Diduga, Ada Mafia Perizinan pada Dinas Tata Kota

Diduga, Ada Mafia Perizinan pada Dinas Tata Kota
Kamaruzaman SH

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman SH menerangkan, persoalan pembangunan tower oleh pihak pengusaha yang kian menjamur di Kota Pekanbaru belum kunjung teratasi, dengan demikian, politisi Partai Demokrat ini menduga oknum perizinan di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menjadi mafia dalam mengeluarkan izin tower tersebut.

"Kita menduga, oknum dari Dinas Tata Kota ini bermain dalam memberikan izin kepada pengusaha tower, bagaimana tidak, kita melihat di lapangan begitu mudah tower itu berdiri, padahal masyarakat belum memberikan izin," ungkap Kamaruzaman ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (26/9).

Dari data yang ada saat ini, jumlah tower di Kota Pekanbaru mencapai 427 unit dan 250 tower didiuga illegal. Dengan data tersebut, sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Pemko Pekanbaru karena efek yang ditimbulkan oleh keberadaan tower ini cukup mengkhawatirkan masyarakat.

"Padahal, salah satu persyaratan untuk mendirikan tower tersebut adalah rekomendasi dari warga, namun keberadaan ini sering terabaikan dan pembangunan tower tersebut tetap berlanjut. Makanya kita menduga ada permainan oleh oknum dalam perizinan ini, mengapa izin dari masyarakat setempat tak ada tapi izinnya keluar. Bahkan, izinnya masih dalam proses, tapi towernya sudah berdiri," katanya.

Ditambahkan Kamaruzaman, karena peraturan daerah yang mengatur tower saat ini belum ada, maka kepada pengusaha diminta agar tidak melakukan pembangunan tower terlebih dahulu. Seiring dengan itu, Pemko Pekanbaru diminta menyikapi persoalan tower yang telah komplikasi di Pekanbaru.

"Kita takut Pekanbaru ini menjadi hutan tower, maka pembangunan tower harus dihentikan dulu. Pemko harus membuat moratorium dulu hingga Perda tower bisa diterbitkan. Jika dibandingkan dengan provonsi lainnya, persoalan tower di Pekanbaru sangat luar biasa bebas, sedangkan daerah lainnya masih tertata rapi dan memperhatikan aspek keamanan masyarakat," imbuhnya. (RA1)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index