Dikhawatirkan Proyek Nasional di Dumai Terkendala RTRW

Dikhawatirkan Proyek Nasional di Dumai Terkendala RTRW
ilustrasi

DUMAI (RA) - Belum tuntasnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dumai dikhawatirkan berimbas pada proyek nasional, yang bakal melintasi Kota Dumai. Seperti Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sumatera dan Jalan Tol Dumai-Pekanbaru.

"Walau RTRW kita belum disahkan, tapi saya tetap ajak masyarakat agar mendukung proyek nasional ini," ujar Walikota Dumai, Zulkifli AS.

Ditambahkan Zul AS, RTRW yang disahkan tentu bakal mempermudah pembangunan proyek nasional di Kota Dumai. Apalagi kini tengah dalam tahapan pengadaan tanah terhadap pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera. Rencananya jalur ini membentang sepanjang 24 Km dengan lebar mencapai 50 meter.

Secara keseluruhan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera di Kota Dumai mencapai 142,86 Hektar. Nantinya proyek pembangunan ini akan didanai oleh APBN. Sehingga lahan tersebut mesti segera dibebaskan.

"Tapi kini RTRW Dumai belum disahkan. Maka kami berharap RTRW Dumai segera disahkan. Sehingga tidak terjadi masalah saat pembebasan lahan nantinya," harapnya.

Nantinya proyek ini bakal melintasi enam kelurahan di tiga kecamatan. Di Kecamatan Dumai Barat melintasi Kelurahan Purnama dan Kelurahan Bagan Keladi. Lalu Kelurahan Mekar Sari di Kecamatan Dumai Selatan.

Kemudian di Kelurahan Bagan Besar, Kelurahan Bukit Nenas dan Kelurahan Bukit Kayu Kapur di Kecamatan Bukit Kapur. Jalur ini melintasi Jalur Medan-Duri-Dumai. "Stasiun jalur kereta api ini akan berlokasi di Kelurahan Purnama," ujarnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index