Pencarian

Podcast Kelupas

OTT Klaten, Kepala BPK Jateng Ikut Diamankan KPK

Jumat, 16 Oktober 2026 • 05:48:13 WIB
OTT Klaten, Kepala BPK Jateng Ikut Diamankan KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Kamis (15/10/2026). 

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada dua aparatur sipil negara (ASN) dari BPK yang diamankan. Salah satunya merupakan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

"Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (15/10/2026).

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dua klaster dugaan korupsi. Klaster pertama menyangkut dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemberian uang dari oknum Pemkab Klaten kepada oknum BPK yang diduga berhubungan dengan proses pemeriksaan atau audit pemerintah daerah.

"Ini masih akan kami dalami dalam permintaan keterangan awal terhadap beberapa pihak yang diperiksa malam ini," ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 20 orang, terdiri dari 19 orang di Klaten dan satu orang di Jakarta. Mereka yang diamankan di Klaten menjalani pemeriksaan di Polres Klaten, sedangkan satu orang lainnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Budi membenarkan pihak yang diamankan di Jakarta berasal dari BPK.

Selain mengamankan 20 orang, tim KPK menyita uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Penghitungan uang tersebut masih berlangsung.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks