Pemalsuan Administrasi Kependudukan, Kembali Terjadi di Inhu

Pemalsuan Administrasi Kependudukan, Kembali Terjadi di Inhu
ilustrasi

RENGAT (RA) - Belum hilang dari ingatan masyarakat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tentang adanya kasus pemalsuan identitas (Administrasi kependudukan) yang berakibat terjadinya pernikahan sejenis, kini kasus yang hampir sama kembali terjadi.

Namun kali ini mengibatkan terjadinya poliandri bagi seorang oknum guru sekolah dasar di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya pelaku poliandri ini mengurus seluruh administrasinya di desa Tani Makmur kecamatan Rengat, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Tani Makmur Jamalludin.

Kuasa Hukum W, Asep Rukiyat SAg,SH.MH melalui kuasa hukum II Bapak Nanda Saputra.SH Kasus ini sudah kita buat pengaduannya ke Polres Inhu, dan kita berharap pihak penyidik Polres Inhu untuk lebih mendalami penyidikan terhadap kasus ini.

"Karena kita berkeyakinan keluarnya surat keterangan suami istri dan surat pindah palsu tidak hanya melibatkan 1 atau 3 orang, Kita miliki keyakinan bahwa manipulasi data tersebut melibatkan orang banyak dan ada aktor utamanya," tuturnya.

Sementara itu penyidik polres Inhu belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihubungi melalui selulernya menyatakan bahwa bukan wewengnya untuk menjawab. "silahkan saja hubungi atasan saya," ujar salah seorang penyidik. (MAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index