Pencarian

Podcast Kelupas

Sampaikan Permohonan Maaf ke Pedagang, Wako Pastikan Tak Tinggal Diam Soal Pembangunan Pasar Bawah

Ahad, 02 Agustus 2026 • 15:01:48 WIB
Sampaikan Permohonan Maaf ke Pedagang, Wako Pastikan Tak Tinggal Diam Soal Pembangunan Pasar Bawah
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho berbincang dengan salah seorang pedagang Pasar Bawah

PEKANBARU (RA) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan tidak tinggal diam soal lambatnya pekerjaan pembangunan revitalisasi gedung Pasar Bawah.

Walaupun kerja sama revitalisasi ini telah berlangsung sejak wali kota sebelumnya, Agung sebagai kepala daerah saat ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang Pasar Bawah.

Ia memastikan, bahwa saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sudah melakukan langkah-langkah untuk percepatan penyelesaian pekerjaan revitalisasi oleh pengelola.

"Walaupun kontrak ini dilakukan pada tahun 2023, tapi kami sebagai pemerintah yang saat ini menjabat, kami meminta maaf kepada seluruh pedagang belum bisa maksimal," kata Wako Agung, Minggu (2/7/2026).

Agung juga mengaku geram dengan lambatnya progres pekerjaan revitalisasi yang dilakukan oleh pengelola, yakni PT Ali Akbar Sejahtera. Padahal dalam kontrak kerja sama dengan Pemko Pekanbaru, pekerjaan revitalisasi harus tuntas pada tahun 2025 kemarin.

Kondisi ini membuat pedagang belum bisa menempati bangunan pasar yang menjadi salah satu ikon di Kota Pekanbaru ini. Ratusan pedagang itu kini menempati penampungan sementara di kawasan eks Pelabuhan Pelindo.

Para pedagang juga mengeluh sepinya pembeli di lokasi sementara itu, dan berharap agar revitalisasi bangunan pasar segera rampung.

Agung menyebut, pihaknya akan memanggil pengelola, kontraktor dan pedagang pada awal pekan depan. 

Ada kemungkinan dilakukan putus kontrak, dan pengelolaan diambil alih Pemko Pekanbaru jika pekerjaan revitalisasi ini tidak segera diselesaikan. Apalagi progres pekerjaan revitalisasi saat ini baru berkisar 60 persen dari total keseluruhan.

"Pemko tidak tinggal diam. Bukan pemerintah cuek, surat peringatan pertama dan kedua sudah kami kirimkan ke pengelola. Pemko sudah mempersiapkan langkah-langkah ketika kerja sama ini putus kontrak," jelasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks