Pertanyakan Kondisi Keberangkatan Jema'ah Haji Asa

Usai Hearing dengan Kemenag, Komisi III Temui Walikota

Usai Hearing dengan Kemenag, Komisi III Temui Walikota
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Meskipun sempat tertunda satu hari, akhirnya hearing Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Kementrian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru pada Jum'at (21/9) dapat dilaksanakan. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Aprizal Usman yang didampingi oleh Seretaris komisi, Ade Hartati dan anggota komisi III lainya.

Rapat tersebut sengaja dilakukan Komisi III DPRD Pekanbaru guna mengetahui kondisi jema'ah haji asal Kota Pekanbaru yang menunaikan ibadah haji ke tanah suci tahun ini. Meskipun telah mendapatkan pemaparan panjang dari Kemenag, Komisi III tidak puas di situ saja dan sore sekitar Pukul 15.00 WIB berangkat ke kantor Walikota Pekanbaru untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

"Kita tadi rapat dengan Kemenag, di dalam rapat itu terungkap bahwa berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2008 itu mengatakan, untuk pemberangkatan domestik adalah tanggung jawab dari pemerintah daerah, memang dari hearing tadi kita ketahui, selama ini Pemko Pekanbaru sampai setakat ini mesih belum melakukan rapat koordinasi dengan DPRD mengenai keberangkatan haji tersebut, makanya nanti kita Komisi III jam tiga akan ketemu dengan Pak Wali untuk membicarakan keberangkatan haji ini," demikian dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru, Ade Hartati Rahmad MPd ketika dikonfirmasi usai hearing.

Dikatakan Ade, inisiatif menemui Walikota secara langsung usai hearing dengan Kemenag dilakukan dengan upaya mencari tahu kondisi haji di Kota Pekanbaru untuk tahu 2012 ini. Sebab, dari hearing yang dilakukan dengan Kemenag pagi itu, belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana kondisi jema'ah haji dari Kota Pekanbaru.

"Tadi Kemenag mengatakan, ternyata mengenai haji ini banyak sekali melibatkan kementrian lainnya, tak hanya Kemenag saja, ada Dinas Kesehatan, Kemenhamkam, Dephub, kemenang dan lainnya. Jadi, masing-masing menangani porsi sendiri, misalnya kesehatan menangani imunisasi, paspor itu ditangani Hamkam. Makanya Kemenag mengatakan tidak seluruhnya mereka yang menangani. Sementara untuk koordinator itu ditangani oleh kepala daerah masing-masing, makanya kita ingin meminta keterangan juga dari Pak Wali dengan kondisi jema'ah haji yang akan diberangkatkan dalam waktu dekat ini," katanya.

Ditambahkan Ade, perlunya wakil rakyat mengetahui kondisi haji tersebut sebagaimana untuk melaksanakan fungsi pengawasan, sehingga masyarakat yang menanyakan mengenai haji kepada dewan, dapat diterangkan bagaimana kondisi di lapangan. Apalagi keberangkatan haji akan dilaksanakan pada 24 September ini, maka Komisi III hanya punya waktu kurang lebih tiga hari lagi.

"Sekitar 1.000 jema'ah haji asal Kota Pekanbaru yang berangkat tahun ini, untuk data lengkapnya tanya sama Kemenag. Dengan kondisi ini, kita meski tahu bagaimana kondisi pemberangkatan jema'ah haji kita ini, seperti akomodasinya, keberangkatan domestiknya, masalah di embarkasih waktu di Batam sampai dia berangkat ke tanah suci, kesiapan itu yang akan kita pertanyakan," imbuhnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index