Pemindahan Pusat Perkantoran Walikota untuk Pengembangan Daerah

Pemindahan Pusat Perkantoran Walikota untuk Pengembangan Daerah
Kamaruzaman SH

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman SH mengatakan, jika memang ada wacana Walikota Pekanbaru untuk memindahkan pusat perkantoran walikota, harus dipastikan dapat menjadi bentuk untuk pengembangan daerah, sehingga wilayah pemindahan harus jelas.

"Kita perlu mempertanyakan bagaimana alasan dari Walikota untuk pemindahan pusat perkantoran ini, kalau masuk akal maka kita setujui, tapi kalau kita rasa tidak masuk akal dan wilayahnya juga diposisikan pada wilayah yang tak pantas, yakni lokasi yang sudah padat, tentu tak bisa kita teruskan," ungkap Kamaruzaman ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jum'at (21/9).

Menurut Kamaruzaman, berdasarkan informasi yang didapatnya, ada empat wilayah yang ditunjuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk penempatan pusat perkantoran walikota tersebut, yakni Bukit Raya, Tenayan Raya, Tampan, dan Rumbai. Dari empat lokasi tersebut, menurut Kamaruzaman yang tak pantas ditempatkan pusat kantor walikota adalah di daerah Tampan yang saat ini sudah sangat padat.
"Kita juga bisa maklumi kalau walikota mengambil keputusan untuk pemindahan pusat perkantoran walikota itu, karena kita tahu selama ini seiring perkembangan kota, kantor walikota sekarang sudah berada di lokasi yang padat penduduk
. Tak ada masalah kalau memang dipindahkan, tapi harus melalui kajian jangka panjang," kata Kamaruzaman.

Politisi Partai Demokrat itu juga menambahkan, pemindahan pusat perkantoran nantinya diharapkan benar-benar teratur dan terstruktur. Seperti perkantoran Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang akan dibangun, seharusnya juga mengacu kepada pemindahan lokasi perkantoran walikota tersebut.

"Dipastikan betul kalau di kawasan tersebut nantinya benar-benar dijadikan pusat pemerintahan Kota Pekanbaru. Karena saya yakin, hal ini adalah salah satu niat baik dari walikota untuk menata kota kita ini, namun kita minta agar tetap berkoordinasi dengan DPRD Kota Pekanbaru untuk pengkajiannya," pungkas Kamaruzaman. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index