Nagih Hutang, Korban Disambut Dengan Parang

Nagih Hutang, Korban Disambut Dengan Parang
(Ilustrasi int)

PEKANBARU (RA)- Kasus penganiayaan sering dipicu dengan hal-hal yang kecil. Kali ini terjadi pada Novi (37) warga Jalan Kenanga Kecamatan Tenayan Raya.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, Kamis (20/9), kejadian tersebut terjadi pada Rabu (19/9) siang. Kejadian berawal karena korban yang menagih hutang uang kosmetik sebesar Rp. 250 ribu kepada Yuni di Jalan Nuri perumahan Sidomulyo Kecamatan Tampan.

Ternyata Yuni tidak berada di tempat. Suami Yuni, yang namanya tidak diketahui korban yang menyambut kedatangan korban.

Namun, sambutan hangat tersebut hanya berlangsung sebentar. Menurut suami Yuni, korban tidak sopan kepadanya. Lalu korban mengambil parang dan menyerang korban.

Perkelahian tak terelakkan. Sempat bertengkar mulut diantara keduanya. Namun, pertengkaran tersebut berujung ketika suami Yuni melayangkan parang ke kepala korban. Korban menangkisnya dengan tangan kanannya yang membuat tangannya terluka.

Tak menerima hal tersebut, korban akhirnya pergi meninggalkan tempat dan menempuh jalur hukum. Korban langsung melaporkannya ke Mapolresta Pekanbaru. Dan laporan diteruskan ke Mapolda Riau.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Anggaria Lopis membenarkan adanya laporan tersebut. Kabid juga menjelaskan, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Laporannya sudah kita terima. Saat ini, masih dalam penyelidikan pihak kita," jelasnya.(RA8)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index