Komisi IV Segera Lakukan Sidak Pengelolaan Sampah

Penangan Sampah Medis di Pekanbaru Masih Buruk

Penangan Sampah Medis di Pekanbaru Masih Buruk
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel

PEKANBARU (RA)- Terkait banyaknya laporan dari masyarakat yang mengadukan bahwa beberapa rumah sakit dan klinik yang ada di Kota Pekanbaru tidak mengolah limbah dan sampah medis secara baik, sehingga mengganggu lingkungan masyarakat karena dibuang di perkarangan pemukiman, maka Komisi IV DPRD Pekanbaru segera mengagendakan untuk melakukan inspeksi mendadak ke setiap rumah sakit (RS) yang ada di Kota Pekanbaru dalam hal mengolah limbah dan sampah medisnya.

"Kalau sampah medis ini kita minta kepada pihak pengelolah maupun pihak pengusaha harus mengikuti aturan yang ada, terutama mengenai lingkungan hidup. Inikan sangat membahayakan lingkungan, apalagi limbah medis, ini harus dikelolah oleh pihak-pihak yang berkompeten, terutama pihak yang punya perizinan dari menteri lingkungan hidup. Kalau memang kondisi di lapangan masih banyak sampah medis ini dibuang sembarangan, maka dalam waktu dekat ini kita dari Komisi IV akan segera melakukan inspeksi ke setiap rumah sakit dan klinik guna meninjau langsung kondisi pengolahan sampahnya," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (19/9).

Dari hasil inspeksi mendadak pada beberapa waktu lalu, Komisi IV memang menemukan masih ada beberapa rumah sakit yang mendapatkan rapor merah. Dimana, masih banyak rumah sakit yang asal-asalan mengolah limbah medisnya, bahkan ada yang mengolah limbah bekerjasama dengan perusahaan swasta yang tidak memiliki izin dari kementrian badan lingkungan hidup.

"Memang banyak kita temukan beberapa klinik dan rumah sakit yang pengelolaan limbahnya belum sesuai dengan standar. Kita telah meminta agar seluruh rumah sakit dan klinik agar mengelolah limbah dan sampah medisnya secara benar, tapi ternyata masih ada kita temukan pengaduan bahwa masih terdapat rumah sakit dan klinik yang asal-asalan membuang limbah dan sampah medisnya, ini akan kita tinjau lagi," paparnya.

Roni juga menambahkan, dengan tindakan rumah sakit dan klinik yang membuang sampah dan limbah medisnya sembarangan, maka sangat berdampak buruk kepada lingkungan sekitar. Bagaimana tidak, jika limbah tersebut terjangkit penyakit dari pasien, maka akan menyebar virus berbahaya juga bagi masyarakat lingkungan sekitar rumah sakit tempat pembuangan limbah tersebut.

"Coba saja bayangkan, umpamanya dalam sampah medis itu suntik bekas digunakan dokter didapat oleh anak-anak, terus dijadikan mainan, maka akan mengakibatkan anak ini juga terjangkit penyakit berbahaya. Selain itu, dengan sampah medis ini, masyarakat akan menjadi khawatir dari virus-virus pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut," pungkasnya.(RA1)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index