Desa di Riau banyak Tidak Terdaftar

Desa di Riau banyak Tidak Terdaftar
(Ilustrasi int)
RIAU (RA)- Tercatat sekitar 100 lebih desa yang belum dilaporkan kepada pihak Kementrian Dalam Negri di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Tapem Setdaprov Riau Guntur saat ditemui dikantornya.

"Sejauh ini kita ketahui ada sekitar 100 desa yg belum tercatat di Kemedagri," ungkapnya.

Guntur mengungkapkan bahwa dalam PP 71 tahun 2012 dan PP 72 tahun 2005 sudah dijelaskan bahwa akreditasi desa itu cukup hanya dengan adanya perda saja dengan syarat setiap tahunnya pemkab harus melaporkan desa tersebut ke Kemendagri jika tidak maka desa tersebut tidak dianggap ada.

"Pemekaran desa itu kan wewenang kabupaten/kota, sesuai dengan PP 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan PP 72 Tahun 2005 tentang desa. Hanya dengan Perda (Peraturan daerah) saja selesai," tuturnya.

Disamping itu, setelah pemkab menyampaikan kepada pemerintah provinsi akreditasi desa tersebut maka selanjutnya akan diseleksi oleh pemerintah provinsi untuk selanjutnya disampaikan kepada Kemendagri untuk dikeluarkan nomor desa tersebut.(RA2)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index