RIAUAKTUAL.COM - Pemekaran Kabupaten Mandau menjadi daerah otonomi baru Kota Duri tidak perlu menjadi bahan yang diperdebatkan. Karena pemekaran Mandau dan Pinggir itu sudah sesuai dengan azas kepatutan dan kelayakan menjadi daerah otonomi.
"Untuk itu jangan pernah ada kata menolak terhadap pemekaran apakah itu kabupaten Mandau ataupun Kota Duri," kata Buyung Nahar, tokoh masyarakat Mandau yang juga kader Golkar Mandau kepada RiauAKtual.com, Senin (16/5).
Menurutnya, akhir-akhir ini muncul kepermukaan adanya dua kepentingan soal pemekaran. Yang satu menginginkan dimekarkan menjadi Kabupaten Mandau, dan satunya lagi mendambakan daerah otonomi baru Kota Duri.
"Agar tidak terjadi tarik menarik keinginan,saya kira lebih baik masyarakat Mandau dan Pinggir meminta pemekaran kabupaten dan Kota Duri sekaligus. Mari kita sama-sama berjuang untuk dimekarkan sekaligus. Sehingga masyarakat Mandau dan Pinggir dapat bersatu menuju satu titik," ucapnya.
Dicontohkannya, di wilayah Sumbar misalnya, Kabupaten 50 Kota ada kabupaten dan ada kotanya, yaitu kotamadya Payakumbuh. Begitu juga dengan Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
"Walau di dalam kabupaten itu ada kota, namun kedua daerah saling bersinergi membangun daerah masing-masing. Kalau ini diterapkan di Mandau rasanya tidak akan ada bahasa pemekaran Kota Duri seperti dipersimpangan jalan. Dan akan terhindar kepentingan lain atas pemekaran ini," terangnya.
Buyung Nahar mengakui perjuangan pemekaran kabupaten Mandau sudah memakan waktu hingga belasan tahun, namun belum terealisasi. "Kita akui dari segala petimbangan administrasi dan lainnya, jika dimekarkan menjadi Kota, maka desa akan dikemanakan. Jika dialihkan menjadi kelurahan, tentu alokasi dana untuk desa akan hilang," tukas Buyung.
Untuk itu lanjut Buyung Nahar bahwa kedua daerah otonomi baru tersebut sangat baik. Jangan akibat tarik menarik kepentingan akhirnya kepentingan masyarakat terkorbankan..
Kepada pihak legislatif diharapkan kiranya dapat bekerja sama dengan pemerintah agar proses pemekaran Kabupaten ataupun itu Kota Duri dapat berjalan lancar tanpa harus memberikan pernyataan-pernyataan di media yang mengundang terjadinya kesalahan presepsi.
"Rakyat sudah mengantarkan wakilnya duduk bersama pemerintah untuk dapat menciptakan kesejahteraan bagi rakyat sesuai dengan komisinya. Tidak perlu melontarkan pernyataan di media massa yang dapat menimbulkan kekurang kondusifan di tengah masyarakat. Saat ini masyarakat menunggu hasil kinerja wakilnya," pungkasnya.
Laporan : MEL
