Tarif Parkir Stadion Utama Riau Ilegal

Tarif Parkir Stadion Utama Riau Ilegal
(Ilustrasi int)

PEKANBARU (RA)- Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Said Zuhrin menyebutkan, tarif parkir di Stadion Utama Riau merupakan tarif parkir yang ilegal. Pasalnya, besaran tarif yang ditetapkan oleh petugas parkir mencapai Rp15 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.

Dengan demikian, jika dikaitkan dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 14 tahun 2001 menetapkan tarif parkir hanya berkisar dari Rp1 ribu hingga Rp2 ribu saja.

"Kita dapat laporan katanya tarif parkir untuk pengunjung PON di stadion utama Riau dikenakan biaya parkir yang besarnya tak wajar. Masa untuk parkir sepeda motor dikenakan Rp5 ribu. Kita minta kepada panitia PON janganlah memberatkan masyarakat dengan pungutan-pungutan tak jelas begitu," ungkap Said ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (17/9).

Dikatakan Said, dengan adanya pungutan tersebut, terkesan Provinsi Riau ini dan Kota Pekabaru khususnya tidak siap untuk menjadi tuan rumah yang baik dalam PON ke XVIII tahun 2012. Bagaimana tidak, dengan adanya tarif parkir, menandakan bahwa Kota Pekanbaru sebagai pusat perhelatan akbar PON ini tidak aman.

"Kemana aparat keamanan kita yang seharusnya menjamin keamanan ini. Saya mendengar juga banyak insiden terjadinya kehilangan sepeda motor di lokasi stadion, ini menandakan kalau kita itu gagal menjadi tuan rumah yang baik untuk PON," kata Said.

Ditambahkannya, kepada panitia PON diharapkan kesungguhan hati untuk menyukseskan PON yang dilaksanakan di Riau sekali seumur hidup tersebut.

Sebab, menunggu beberapa ratusan tahun kedepannya lagi kemungkinan kecil PON akan dilaksanakan lagi di Riau. Untuk itu, kepada pejabat yang ada di Riau, diminta tidak mencari kesempatan dalam PON tersebut.

"Kita sangat menyayangkan sekali adanya tiket parkir di stadion pelaksanaan PON ini. Seharusnya, tak ada lagi pungutan yang diberlakukan kepada masyarakat yang ingin meramaikan PON ini. Masa untuk parkir saja dipungut bayaran, padahal anggarannya sudah dari rakyat, tentu kita mempertanyakan kemana uang parkir ini nantinya digunakan dan siapa penanggungjawabnya," imbuh Said.(RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index