PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli mengatakan bahwa sejak 1 November 2025, delapan dari 21 puskesmas di Pekanbaru telah memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 21.00 WIB.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024. Layanan puskesmas kini sudah dibuka dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar berjalan sesuai target. Harapannya, pada 1 Januari 2026, seluruh puskesmas sudah menerapkan jam layanan hingga malam hari," kata Hazli, Rabu (12/11).
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, juga menjalin kerja sama dengan seluruh rumah sakit. Kerja sama ini guna memperkuat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan bersama 31 rumah sakit yang ada di Pekanbaru. Penandatanganan dilakukan pada puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di halaman Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Rabu (12/11).
Hazli menyebut, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal sesuai dengan standar nasional. MoU ini bertujuan membantu pencapaian SPM.
"Seluruh rumah sakit dilibatkan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin cepat dan merata," pungkasnya.
