Biaya Haji Tahun 2016 Rp34.641.340

Biaya Haji Tahun 2016 Rp34.641.340
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM -  Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Abdul Malik Haramain mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebesar Rp34.641.340.

“Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2016 sebesar Rp34.641.340 atau senilai USD 2.585 dengan asumsi nilai tukar 1 USD=13.400 atau turun sebesar USD132,” kata Malik di Jakarta, kemarin.

Penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji itu, kata Malik, tidak akan menurunkan kualitas pelayanan jamaah haji.

“Komisi VIII DPR RI berhasil menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016 dengan memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan Jamaah Haji,” kata politisi PKB itu.

Ia menambahkan, beberapa keputusan strategis yang dihasilkan terkait transaksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam menggunakan mata uang Indonesia.

Dalam rapat dengan Kementerian Agama hari ini, keduanya menyepakati nilai tukar kurs SAR (Saudi Arabia Riyal) terhadap rupiah sebesar sebesar SAR1=Rp3.500 dengan menggunakan sistem lindung (hedging).

Ia menguraikan, untuk komponen biaya direct cost penyelenggaraan ibadah haji tahun 1437 H/2016 M sebagai berikut:

a. Harga rata-rata komponen penerbangan (Tiket, Airport Tax dan Passenger Service Charge) sebesar Rp25.434.354 yang dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost) sebesar Rp200.000 dan sebesar Rp25.234.354 yang dibayar oleh jamaah haji.

b. Harga rata-rata pemondokan Mekkah sebesar SAR4.366 dengan rincian sebesar SAR 3.231 yang dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi dan SAR1.135 yang dibayar oleh jamaah haji (direct cost) dengan equivalen sebesar Rp4.069.548

c. Besaran Living Allowance sebesar SAR1500 yang equivalen Rp5.377.500 dan diserahkan kepada jamaah haji dalam mata uang Saudi Arabia Riyal.

“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati biaya rata-rata sewa pemondokan Madinah sebesar SAR850 dengan sistem sewa semi musim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost).

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost BPIH tahun 2016 sebesar Rp40.000.000 dan dimanfaatkan untuk force majure. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index