ROHIL (RA) - Dalam upaya mendukung program Green Policing yang digagas Kapolda Riau, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan pembagian bibit kepada masyarakat serta unsur pemerintah kecamatan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (24/10/2025) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Camat Tanah Putih Tanjung Melawan, Jalan Tugu, Kepenghuluan Melayu Besar, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonni Ferdy Sagala, memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri Sekretaris Camat Tanah Putih Tanjung Melawan, Ninik Suparniyati, Ketua PKK Kecamatan Azizah, serta personel Polsek TPTM.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bonni Ferdy Sagala menyerahkan bibit pohon secara simbolis kepada Sekcam dan Ketua PKK Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Bonni menyebut bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program Green Policing yang digelorakan oleh Kapolda Riau sebagai bentuk pemolisian humanis dan berorientasi pada kelestarian lingkungan.
"Kegiatan Green Policing ini adalah langkah konkret kami mendukung kebijakan Kapolda Riau. Polisi bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tapi juga berperan aktif dalam pelestarian lingkungan hidup," ujar Bonni.
Menurut Bonni, krisis lingkungan dan perubahan iklim menjadi tantangan nyata yang juga memengaruhi stabilitas sosial. Karena itu, kepolisian perlu hadir dengan pendekatan ekologis yang lebih adaptif.
Konsep Green Policing yang kini menjadi salah satu prioritas Polres Rokan Hilir mengandung pesan penting, yakni polisi juga merupakan pelindung bumi.
Polri diharapkan dapat menjadi agen perubahan sosial dan ekologis, tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendorong masyarakat berpartisipasi dalam menjaga keseimbangan alam.
"Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menanamkan kesadaran kolektif kepada masyarakat untuk mencintai dan menjaga alam. Edukasi kecil seperti penanaman pohon bisa memberi dampak besar di masa depan," tambah Kapolsek.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan bahwa Green Policing menjadi strategi penting Polri di era modern.
Kebijakan ini tidak hanya menitikberatkan pada keamanan, tetapi juga keadilan ekologis dan hak asasi manusia, di mana kepolisian berperan mencegah dan menanggulangi persoalan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan, hingga konflik agraria.
"Dengan pendekatan edukatif dan partisipatif, Polres Rokan Hilir berkomitmen menerjemahkan konsep Green Policing dalam bentuk kegiatan nyata di berbagai instansi, sekolah, dan komunitas masyarakat," jelas Kapolres.
Kegiatan di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan. Para peserta senam sehat yang hadir dalam acara Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) turut memberikan apresiasi atas langkah Polsek TPTM tersebut.
"Kami senang karena kegiatan ini bukan hanya menyehatkan tubuh lewat senam, tetapi juga menyehatkan lingkungan lewat penanaman pohon," ujar Azizah, Ketua PKK Kecamatan TPTM.
#Lingkungan
#Rohil
