Terekam CCTv, Dua Remaja di Kampar Ditangkap karena Bongkar Kotak Infak

KAMPAR (RA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar mengamankan dua remaja berinisial RA (17) dan AK (15), warga Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Keduanya ditangkap, Senin (22/9/2025) lantaran kedapatan mencuri kotak infak di Mushola Daarul Hijrah, Jalan A. Rahman Saleh, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S., melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

"Benar, pelaku terekam CCTv dan berhasil kita amankan di rumah masing-masing," ujar Kasat, Sabtu (27/9/2025).

Kasus ini terungkap ketika pengurus mushola pada Hari Minggu (21/9/2025) membuka kotak infak yang biasanya diletakkan di dalam mushola. Saat itu, mereka menemukan engsel atau grendel kunci kotak infak dalam kondisi rusak.

"Pengurus mushola lalu mengecek rekaman CCTv dan terlihat satu remaja mengambil uang dari kotak infak tersebut. Atas kejadian itu, mereka langsung membuat laporan ke Polres Kampar," jelas Kasat.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan. Pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Pelaku RA berhasil kita amankan lebih dulu. Dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi tersebut bersama AK," ungkap AKP Gian.

Petugas kemudian bergerak menangkap AK di rumahnya. Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah obeng yang digunakan untuk merusak kotak infak.

"Kedua remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas AKP Gian.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index