TEMBILAHAN (RA) - Aparat penegak hukum di Kabupaten Inhil diminta untuk menindak tegas supplier atau distributor Minuman Keras (Miras). Sebab peredaran Miras disinyalir penyebab tingginya angka kriminalitas di daerah ini.
Hal tersebut disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma) Unisi, Ahmad Ryan Rahmadi. Pernyataan tersebut menyikapi jatuhnya korban yang diduga keracunan Miras oplosan beberapa waktu lalu.
"Kami berharap agar penegak hukum di Kabupaten Inhil untuk bertindak tegas dalam memberantas peredaran miras. Jika, memang ini sudah meresahkan warga, diharapkan agar pengoplos atau distributor dapatdiberi sanksi hukuman," ujarnya.
Ryan khawatir, jika peredaran Miras terus dibiarkan, maka akan berimbas negatif terhadap generasi muda Inhil.
"Jika terus begini, kemungkinan kami akan mengambil sikap. Kami tidak menginginkan masyarakat inhil, khususnya generasi muda terjerumus dalam cengkeraman Miras,l. Langkah yang kami ambil tergantung, bisa sosialisasi ataupun aksi," tutupnya.
Laporan : SUF
