PT Karya Indah Tambang Resmi Kantongi Izin Lengkap, Siap Dukung Pembangunan Tol Trans Sumatera

PT Karya Indah Tambang Resmi Kantongi Izin Lengkap, Siap Dukung Pembangunan Tol Trans Sumatera
Pemasangan plang baliho perizinan.

KAMPAR (RA) - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Riau menjadi peluang besar bagi berbagai perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi dan pertambangan. 

Salah satunya adalah PT Karya Indah Tambang (KIT), perusahaan berbasis di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang kini resmi mengantongi izin operasional lengkap dari pemerintah provinsi.

Kepastian tersebut ditandai dengan pemasangan plang baliho perizinan pada Selasa (12/8/2025), yang dipimpin langsung oleh Manajer PT KIT, May Fadli. Acara ini turut dihadiri Humas, jajaran manajemen perusahaan, serta ketua RT dan RW setempat.

"Penantian kami selama ini akhirnya membuahkan hasil. Hari ini kita bisa menyaksikan pemasangan plang baliho yang menandakan perizinan PT KIT telah lengkap dan resmi sesuai peraturan yang berlaku," ujar May Fadli.

May Fadli menjelaskan bahwa PT Karya Indah Tambang telah memiliki izin dari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau.

Pemasangan plang perizinan ini, kata May Fadli, menjadi sarana informasi bahwa PT KIT memiliki legalitas resmi untuk menjalankan penambangan atau galian tanah urug di wilayah Desa Karya Indah.

Tak hanya fokus pada bisnis, PT KIT juga berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sekitar lokasi tambang. Perusahaan ini berjanji mendukung kegiatan sosial masyarakat dan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal untuk meningkatkan ekonomi warga.

"Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem di Desa Karya Indah yang kita cintai ini," tutup May Fadli.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index