Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Penambang Kabur, Empat Rakit Dimusnahkan

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Penambang Kabur, Empat Rakit Dimusnahkan
Polisi gerebek tambang emas ilegal di Kuansing.

TELUK KUANTAN (RA) - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) Polda Riau melakukan operasi penindakan di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (31/7/2025) kemarin.

Dalam penggerebekan ini, sejumlah penambang ilegal kabur menyelamatkan diri, sementara petugas memusnahkan empat rakit PETI yang ditemukan di lokasi.

Operasi yang dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo itu menyasar kawasan kebun sawit di Desa Pintu Gobang Kari. 

Di lokasi, tim yang berjumlah 52 personel menemukan empat unit rakit tambang ilegal yang kemudian langsung dibakar dan dimusnahkan.

Selain rakit, petugas juga menemukan sejumlah peralatan tambang lainnya, seperti satu unit mesin pompa, gulungan selang, tampi dulang emas, drum plastik, dan karpet cacing. 

Seluruh barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Turut hadir dalam operasi tersebut sejumlah pejabat tinggi Polda Riau, di antaranya Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro, Dansat Brimob Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, Kabid Propam Kombes Pol Harissandi, Dirsamapta Kombes Pol Syahrial M Said, serta Kapolres Kuansing Kombes Pol Raden Ricky Pratidiningrat.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebelumnya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pendekatan Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

"Penertiban ini kami lakukan dengan pendekatan lintas wilayah. Kami telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat, karena Sungai Kuantan hulunya ada di wilayah mereka. Kerusakan lingkungan tidak mengenal batas administratif," ujar Irjen Herry.

Ia menambahkan, persepsi publik mengenai kerusakan lingkungan bisa terbentuk hanya dari satu unggahan di media sosial, dan itu dapat berdampak buruk pada citra masyarakat Riau secara keseluruhan.

Gubernur Riau Abdul Wahid yang juga memberikan pernyataan tegas, menyatakan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi tambang ilegal, terlebih menjelang digelarnya Festival Pacu Jalur di Kuansing yang menjadikan sungai sebagai bagian penting dari tradisi masyarakat.

"Tidak ada ruang kompromi untuk aktivitas ilegal yang merusak sungai. Sungai bukan hanya sumber air, tapi juga sumber budaya dan marwah kita," tegas Wahid saat ditemui di Teluk Kuantan.

Sebagai solusi jangka panjang, Wahid menyebut Pemprov Riau saat ini tengah menyiapkan regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Dinas ESDM. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat bekerja di sektor tambang dengan cara yang legal dan berkelanjutan.

"Kami tidak ingin hanya melakukan penertiban, tapi juga menawarkan jalan keluar ekonomi yang legal, aman, dan produktif," tandasnya.

#Lingkungan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index