Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Pekabaru Turunkan Ratusan Petugas SDT

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Pekabaru Turunkan Ratusan Petugas SDT
Petugas dari Bapenda Pekanbaru memberikan surat pemberitahuan pajak ke wajib pajak

PEKANBARU (RA) - Dalam rangka optimalisasi pendapatan, Badan Pendapatan (Bapenda) Kota pekanbaru melakukan sosialisasi, daftar, dan tagih (SDT) ke wajib pajak mulai, Rabu (23/7).

Dengan melibatkan 439 petugas yang terdiri dari ASN dan THL Bapenda, tim turun melakukan SDT masal khusus pajak bumi dan bangunan atau PBB.

"Tim ini kita beri target masing-masing untuk turun ke lapangan jemput bola. Menyosialisasikan serta mengajak wajib pajak agar membayar kewajiban," kata Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.

Diterangkan Denny, untuk tahap pertama ini setiap petugas mendapat target 10 per orang. Untuk tagihan PBB kurang lebih ada 5.000 SPPT dengan ketetapan Rp28 miliar.

"Ini menjadi tanggung jawab masing-masing petugas, sampai wajib pajak tersebut  membayar pajak PBB dengan melampirkan bukti lunas," terangnya.

Denny menyebut, pembayaran dari wajib pajak tersebut masuk kepada target kinerja individu setiap pejabat, ASN dan THL yang ditugaskan. 

Capaian itu juga sebagai bahan evaluasi kinerja masing-masing ASN dan THL yang ditugaskan untuk SDT ke wajib pajak.

Upaya ini merupakan optimalisasi penerimaan terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar tapi tidak membayar pajaknya.

Kegiatan ini, ditambahkan Denny akan terus dilakukan sampai akhir tahun, dan akan dievaluasi setiap minggunya

"Saya mau angka-angka yang ada di kertas tagihan piutang tersebut menjadi uang, dan masuk ke kas daerah," ucap Denny.

Pihaknya juga mengimbau kepada wajib pajak, agar memanfaatkan program penghapusan denda dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sampai 31 Agustus 2025. Dalam program ini, wajib pajak cukup bayar pokok pajak saja.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index