SIAK (RA) - Agar tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap berapa jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahan yang ada di Kabupaten Siak, Dinas Sosial Ketenagakerjaan (Dinsos naker) diminta lakukan pendataan secara pasti dan valid.
"Terkait jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di daerah ini, sepertinya main kucing-kucingan dengan Pemerintah Daerah. Sebab tak ada data valid terkait TKA tersebut. Makanya kita mi nta kepada Dinas terkait untuk melakukan pendataan," kata anggota Komisi lV DPRD Siak Zulfi Mursal SH kepada wartawan, Minggu (17/4).
Dikatakan Zulfi Mursal, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak telah menjadikan sektor pajak sebagai salah satu gerbang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tersebab itu keberadaan TKA yang ada juga harus bisa menghasilkan pajak bagi daerah.
"Makanya sangat diperlukan angka pastinya berapa jumlah TKA yang sebenarnya. Kepada Dinas ketenagakerjaan kita harapkan dapat mendata dengan pasti terhadap keberadaan tenaga asing yang bekerja di daerah ini," tegas Zulfi.
Dengan melakukan pengecekan kesetiap perusahaan yang beroperasi di Siak, jumlah TKA bisa diketahui berapa besar pajak yang dihasilkan nantinya.
Dia juga menyinggung soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini dikutip masih mengacu kepada harga lama. Sedangkan kondisi bangunan di lapangan telah terjadi perubahan yang cukup signifikan. Fakta di lapangan menunjukan sudah banyak rumah-rumah yang sebelumnya semi permanen sekarang sudah menjadi rumah mewah.
"Kita harap pengutipan besarnya PBB disesuaikan dengan kondisi bangunan sekarang ini. Dan kepada Dinas terkait agar dapat melakukan evaluasi kembali terhadap bangunan yang ada. Karena jika ini dilakukan secara menyeluruh maka untuk tingkat sektor pajak bumi dan bangunan sangat diyakini akan terjadi kenaikan yang luar biasa," pungkas Zulfi Mursal.
Laporan : JAS
