TEMBILAHAN (RA) - Meski sempat di gadang-gadangkan dan menjadi harapan bagi petani kelapa untuk perbaikan harga kopra, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil masih pesimis kapan Sistem Resi Gudang untuk kopra bisa terlaksana di Inhil.
Pemkab Inhil melalui Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disperindag) hingga saat ini belum dapat memastikan akan memberlakukan Sistem Resi Gudang (SRG). Karena sejak tahun lalu, upaya Pemkab belum menimbulkan tanda-tanda konkrit persetujuan dari Pemerintah Pusat.
"Segala upaya sudah kita lakukan tinggal menunggu Surat Keputusan dari pusat, tetapi tidak tahu kapan akan diterbitkan," kata Aswar Sekretaris Disperindag di ruang kerjanya kemarin.
Padahal, untuk memuluskan terwujudnya SRG di Inhil, Pemkab telah membentuk tim percepatan SRG yang terdiri dari berbagai pihak, baik pemerintah hingga swasta. Sejauh ini tim Percepatan SRG telah melaksan sosialisasi keseluruh kecamatan dan beberapa upaya lainnya, termasuklah sistem pengadmisitrasian.
"Tim telah bekerja sesuai tupoksi salah satunya menentukan mekanisme pasar yang mampu membantu percepatan pemberlakuan SRG. Sedangkan hasil sosialisasi berhasil dengan baik, seluruh petani setuju atas penerapan sistem tersebut," katanya.
Sejatinya, efek SRG ini akan berpengaruh positif terhadap para petani karena harga perkelapaan akan terpantau secara khusus dari sisi manajemen pasar, terutama ketransparansiannya.
"Hanya menunggu kapan SK dari Kementerian diterbitkan. Jika terbit, maka baru bisa kita terapkan," tandasnya.
Laporan : SUF
