DUMAI (RA) - Sebuah mini bus asal Medan Sumatera Utara beroperasi mengambil penumpang hingga ke pedesaan, tepatnya di desa Simpang Murini Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
Mini bus itu diketahui hanya memiliki izin trayek untuk wilayah Medan-Siantar dan Cikapak, bukan di wilayah Provinsi Riau atau Kota Dumai. Namun mereka menerobos masuk dan berani beroperasi di wilayah Dumai serta mengambil penumpang hingga ke pelosok Desa.
Ini tentu saja membuat para tukang ojek dan supir angkutan kota (Angkot) tempatan marah, karena usaha yang mereka geluti selama ini tidak jalan alias mati dan penghasilan jadi hilang.
"Ini sudah keterlaluan betul, masa bus angkutan yang trayeknya Medan - Siantar - Cikapak mengambil penumpang di Dumai hingga ke pelosok desa. Ini bukan saja melanggar aturan, tapi ingin mematikan usaha tukang ojek dan supir angkutan kota lokal. Kalau ini didiamkan saja dan tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait (Dinas Perhubungan, red) Kota Dumai, jelas mengancam mata pencarian tukang ojek dan supir angkot setempat," kata ketua Pemuda Desa Murini Kelurahan Gurun Panjang kepada wartawan, Kamis 14 April 2016.
Ditegaskan Nazaruddin, jangan sampai cara yang dilakukan supir mini bus itu sampai mengundang kemarahan warga khususnya tukang ojek dan supir angkot.
"Kalaupun ingin mengambil penumpang, seharusnya tidak usah sampai ke pelosok desa karena sudah ada tukang ojek dan Angkot setempat," ujarnya.
Nazaruddin yang juga selaku ketua persatuan Ojek Simpang Murini minta Dinas Perhubungan Kota Dumai melakukan penertiban angkutan yang tidak tahu aturan tersebut.
"Mini bus ini beroperasi setiap pagi untuk menarik penumpang, keberadaan mini bus ini meresahkan para tukang ojek dan sopir angkot setempat karena pendapatan menjadi hilang penumpangnya diambil mini bus,"sebutnya.
Laporan : YUS
