Soal Mutasi Pejabat ASN

Syamsuar: Yang tak Becus Kita Ganti

Syamsuar: Yang tak Becus Kita Ganti
bupati siak menyalami peserta upacara

SIAK (RA) - Berdasarkan undang-undang, Aparatur Sipil Negara (ASN) memang sulit dilakukan mutasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Tapi, jika kepala SKPD tersebut tidak taat terhadap tugas yang diemban, bisa diganti posisinya dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

"Kita akui produk dari undang undang ASN merupakan aturan awal muara bagi setiap kepala daerah untuk bisa melakuan mutasi terhadap pejabat eselon di lingkungan pemerintahan. Sebab dari situlah petunjuknya," kata Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi saat menyampaikan pengarahan pada apel Senin (11/4) di halaman kantor Bupati Siak.

Pun begitu, orang nomor satu di Siak ini mengaku tidak segan-segan untuk menunjuk pelaksana tugas kalau ada kepala SKPD yang kerjanya tak becus.

"Kita akan lakukan pergantian dengan menempatkan salah seorang pejabat eselon yang bisa dipercayai dan dianggap mampu menjalankan tugas yang ada. Yang tak becus akan kita Plt-kan," tegas bupati.

Dikatakan Bupati, penempatan pejabat yang dipercaya duduk sebagai pejabat struktural Yang selama ini diberikan oleh Pemerintah daerah kepada setiap pejabat eselon tersebut merupakan orang-orang yang punya kemampuan dan dianggap layak.

Untuk itulah dia berharap kepada seluruh kepala SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah agar dapat mengedepankan pengabdian dengan nawaitu untuk kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi.

"Disamping itu juga, kepada SKPD harus loyal dengan pimpinan dalam pengabdian sebagai pelayanan publik. Kepala SKPD juga dituntut agar dapat menjadi panutan bagi setiap bahwahannya," ucap Syamsuar.

Dia berharap kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak untuk tidak memikirkan mutasi, akan tetapi pikirkan bagaimana tugas dan tanggungjawab yang ada dapat dijalankan dengan baik dan benar. Karena persoalan mutasi apabila sampai waktunya pasti akan terjadi.

"Bagus menjalankan tugas sudah barang tentu punya kesempatan duduk di posisi strategis. Akan tetapi jika tidak mampu dalam menjalankan amanat yang diemban, jangan harap peluang untuk duduk di kursi yang dinginkan bisa didapatkan. Semua itu terletak pada prestasi kinerja pejabat yang bersangkutan. Bukan berdasarkan unsur kedekatan," tandas bupati.

Laporan : JAS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index