PEKANBARU (RA) – Seorang wanita bernama Krisna Olivia (38) melaporkan seorang pegawai Imigrasi berinisial RA ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penganiayaan.
Olivia mengaku ditabrak oleh mobil yang dikendarai RA di lampu merah Simpang Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan adanya laporan tersebut. "Korban telah membuat laporan dan akan kami proses. Kejadian ini bermula saat korban mendapatkan informasi bahwa suaminya berduaan dengan terlapor RA," ujar Bery, Senin (17/2/2025).
Peristiwa ini terekam kamera warga dan menjadi viral di media sosial Instagram. Beberapa akun memposting video yang menunjukkan mobil pelaku dihadang oleh warga, termasuk Olivia.
Olivia mendapat informasi bahwa RA dan suaminya baru saja pulang dari Sumatera Barat dan tiba di Pekanbaru. Karena curiga adanya hubungan gelap, Olivia kemudian membuntuti mobil yang dikendarai RA hingga berhenti di lampu merah Simpang Tobek Godang.
"Korban yang merasa emosi turun dari mobil dan berdiri di depan kendaraan RA sambil meminta suaminya dan pelaku keluar dari mobil," kata Bery. Namun, bukannya turun, RA justru diduga menabrak Olivia hingga mengalami luka.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/177/II/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU. Polisi mengkategorikan insiden ini sebagai penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Selain itu, peristiwa ini juga disaksikan oleh suami RA, Ozi Mubarokh. "Saat kejadian, Ozi terlihat marah dan berteriak-teriak kepada istrinya yang berada dalam mobil bersama suami Olivia," ungkap Bery.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum untuk mendalami motif dan kronologi kejadian secara lebih jelas. "Sementara itu, korban masih dalam pemulihan dan akan dimintai keterangan lebih lanjut setelah kondisinya membaik," tutupnya.