Selama 2016, 51 PMKS Di Jaring Dinsos Inhil

Selama 2016, 51 PMKS Di Jaring Dinsos Inhil
ilustrasi

TEMBILAHAN (RA) - Selama periode Januari hingga April 2016, Dinas Sosial Tembilahan berhasil mengamankan 51 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mereka yang terjaring antara lain,gelandangan dan pengemis (Gepeng)

"Keberadaan puluhan PMKS tersebut melanggar Permendagri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum," kata Kepala Dinas sosial Indragiri Hilir (Inhil), Nurlia di Tembilahan, Jum'at (8/4).

Menurut Nurlia, para PMKS itu umumnya adalah warga dari luar Tembilahan yang datang mengadu nasib, namun tidak memiliki kemampuan. Apalagi selama bergantinya tahun ini, jumlah PMKS cenderung meningkat.

Untuk mengantisipasi masuknya PMKS pihaknya saat ini rutin menggelar razia dan penertiban.

"Walaupun hasilnya belum maksimal, kami tetap optimis untuk mengurangi PMKS di Tembilahan ini," jelas Nurlia.

Laporan : SUF

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index