Saksi Ahli Nyatakan Kerugian Akibat Karlahut PT PLM 18,4 miliar

Saksi Ahli Nyatakan Kerugian Akibat Karlahut PT PLM 18,4 miliar
ilustrasi

RENGAT (RA) - Sidang Lanjutan Kasus Pembakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Pengadilan Negeri (PN) Rengat dengan terdakwa Edmond John Pereira (Malaysia), Nischal Mahendrakumar Chatai (India) dan Iing Joni Priatna (Indonesia) dari PT. Palm Lestari Makmur (PLM) kembali digelar Rabu 6 April 2016.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 3 (Tiga) Orang Saksi Ahli yaitu Prof Alvi Syahrin Ahli Pidana Lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU), Prof DR Ir. Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Nelson Sitohang dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat Moh. Sutarwadi SH, didampingi Hakim Anggota Wiwin Sulistiya SH dan Immanuel Marganda Putra Sirait SH.

Salah seorang saksi ahli yaitu Prof DR Ir Bambang Hero Saharjo menyatakan bahwa dirinya sudah lebih dari 20 kali menjadi saksi dalam kasus yang sama di Provinsi Riau.

Dikatakannya juga bahwa pihak perusahaan wajib secepat mungkin melakukan deteksi terhadap kebakaran yang terjadi di lahan yang dikelola berikut menyediakan sarana dan prasana untuk melakukan pemadaman terhadap lahan yang terbakar.

"Dinyatakan bahwa kebakaran yang terjadi di PT. PLM adalah karena kesengajaan dan terjadi pembiaran akibat kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan dalam hal mengantisipasi api", katanya.

Akibatnya terjadi kerugian sebesar Rp. 18,4 M akibat kerusakan EKkologis, Ekonomis dan Pemulihan, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor : 7 Tahun 2014 tentang Perhitungan Ganti Rugi Kerugian Akibat Karhutla.

Hatta Munir Ketua LSM MPR Ber-Nas (Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional) yang ikut memantaunya jalan persidangan meminta kepada penegak hukum untuk mengusut dari mana PT. PLM ini mendapatkan lahan perkebunan tersebut.

"Ini tidak lepas dari tanggung jawab pemilik lahan yang pertama yang memberikan lahan kepada para pengusaha yang berasal dari luar negeri tersebut", tegasnya.

Laporan : ALI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index