DPRD Riau Segera Bahas Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jelang Pelantikan

DPRD Riau Segera Bahas Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jelang Pelantikan
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.

RIAU (RA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan segera menindaklanjuti surat salinan SK penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Riau 2024 yang telah diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pada Jumat (10/1/25).  

Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan amanah PKPU Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 66 ayat (1), yang mewajibkan KPU Provinsi menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Provinsi, satu hari setelah penetapan pasangan calon pemenang.  

Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi, mengatakan bahwa penyerahan dokumen ini menandai proses akhir tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau.

"Melaksanakan amanah PKPU tersebut, pada hari Jumat dokumen tersebut sudah kami serahkan kepada DPRD Provinsi Riau," ujar Nahrawi.  

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, kemudian memastikan pihaknya akan segera memproses surat tersebut.

"Kami akan banmuskan dulu sebelum dibawa ke Paripurna. Kami jadwalkan secepatnya jika surat sudah masuk ke DPRD," kata dia.  

DPRD Riau, Kaderismanto menambahkan, sebelumnya telah membahas persiapan pelaksanaan paripurna untuk menindaklanjuti penetapan pemenang Pilkada.

Saat ini pihaknya masih menunggu mekanisme lebih lanjut, termasuk jadwal resmi pelantikan pasangan calon terpilih.  

Diketahui, pasangan calon Abdul Wahid-SF Hariyanto telah ditetapkan KPU Riau sebagai pemenang Pilkada Riau.

Menurut jadwal yang tercantum dalam Peraturan Presiden tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih direncanakan pada 10 Februari 2025.  

Namun, terdapat opsi untuk menggelar pelantikan pada Maret 2025 bersamaan dengan daerah yang masih menghadapi proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).  
 

#DPRD Provinsi Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

DPRD Provinsi Riau

Index

Berita Lainnya

Index