Muhammad Adil : Hak Angket Dapat Mencari Titik Terang Polemik eskalasi

Muhammad Adil : Hak Angket Dapat Mencari Titik Terang Polemik eskalasi
hak angket

RIAU (RA) - Setelah beberapa kali melakukan rapat baik di internal DPRD dan juga dengan Pemprov Riau. Polemik pembayaran utang eskalasi hingga saat ini belum juga kunjung usai. Hal itu karena masih tarik ulurnya apa langkah yang akan dilakukan lembaga DPRD Riau.

Anggota DPRD Riau, Muhammad Adil mengatakan, hak angket lah yang dapat mencari titik terang terkait polemik pembayaran utang eskalasi tersebut. Selain hak angket, menurut politisi Hanura tersebut faktor lain yang dapat menjadi penyelesai polemik yakni pelaporan ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"DPRD harus berani menjalankan hak angket, karena hak angket inilah yang akan menuntun kita untuk mencari titik terang terkait polemik pembayaran utang eskalasi tersebut. Selain itu juga polemik ini bisa dilaporkan ke KPK, biar mereka yang menyelidiki siapa yang salah dan benar," kata M Adil.

Jika polemik pembayaran utang eskalasi ini sudah dilaporkan KPK, lanjut Adil. Maka dirinya sebagai salah seorang anggota Badan anggaran (Banggar) saat itu mengaku siap diperiksa dan memberikan keterangan seperti apa yang ia ketahui.

"Hak Angket merupakan prosedur DPRD dan sesuai dengan amanat undang-undang. Tata terbit DPRD no 30 tahun 2014. Jadi kami menggunakan hak angket yang merupakan hak anggota dewan," jelasnya.

Sementara itu, Selasa (5/4) pagi, wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman melaporkan dan berkonsultasi terkait polemik pembayaran utang eskalasi ini ke KPK. Dalam laporan nya tersebut, Noviwaldy menyebutkan turut membawa beberapa alat bukti namun ia enggan menyebutkannya.

"Banyak alat bukti yang saya bawa, pokoknya dari A sampai Z. Saat pelaporan itu, pihak KPK mengapresiasi DPRD Riau karena setiap melaksanakan rapat selalu di rekam. Dengan artian jika direkam, kecil kemungkinan untuk berbuat macam-macam," jelasnya.

Dijelaskan politisi Demokrat tersebut, setelah pelaporan tersebut nantinya pihak KPK akan mencari tahu kebenaran dalam polemik utang eskalasi dengan cara mereka. Kemudian Noviwaldy juga menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada aparat penegak hukum.

"Biarkan aparat penegak hukum yang menyelesaikannya, biar jelas prasangka-prasangka, bukan kawan-kawan yang menetapkan salah atau tidak. Saya berani datang langsung kesana karena saya tidak bersalah," pungkasnya.

Laporan : DWI

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index