BKB P3A Taja Bimtek dan Sosial Kekerasan Perempuan dan Anak

BKB P3A Taja Bimtek dan Sosial Kekerasan Perempuan dan Anak
zulkifli

DUMAI (RA) - Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKB-P3A) Kota Dumai menyelenggarakan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga.

Kegiatan yang dilaksanakan diruang pertemuan RSUD Dumai Jalan Tanjung Jati Dumai timur itu, secara resmi dibuka oleh Walikota Dumai H. Zulkifli As, Selasa 5 April 2016.

Pada kesempatan itu, H. Zulkifli As mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kota Dumai dan pribadi sangat mendukung pelaksanaan kegiatan itu, karena mengingat saat ini bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga semakin meningkat. "Saya sangat medukung usaha-usaha dalam menggapai tekat yang telah kita cetuskan bersama tersebut. Adapun Bimtek yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu usaha kearah yang tepat dalam memberikan pelayanan makmsimal bagi korban kekerasan,"sebutnya.

Menurut Zul As, upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia khusunya di Kota Dumai sudah banyak dilakukan oleh pemerintah. Namun kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari, masih nampak dengan jelas diskriminasi terhadap perempuan dan anak masih terjadi, baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan.

"Kekerasan terhadap perempuan dalam hal ini tidak hanya kekerasan dilingkungan rumah tangga saja, tetapi juga di wilayah konflik/bencana serta di bidang ketenagakerjaan. Soyogyanya kita tidak menginginkan hal ini terjadi, namun sekiranya segala pencegahan dan usaha kita tersebut tidak membuahkan hasil dan perlu dilakukan langkah-langkah yang tepat dalam menjamin pelayanan medis yang baik terhadap korban kekerasan tersebut. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi terhadap perlindungan lebih lanjut jika pada akhirnya kekerasan tersebut terjadi,"paparnya.

Dijelaskan Zul As, pada dasarnya terdapat 4 (empat) hak pokok bagi anak-anak kita sesuai dengan amanat konstitusi. 4 pokon itu meliputi, hak perawatan dan pengasuhan, hak kesehatan, hak pendidikan dan rekreasi, dan hak perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. "Hal ini ditambah dengan amanat mengimplementasikan kesamaan gender yang merupakan tujuan kita bersama,"imbuhnya.

Walikota berharap, melalui Bimtek yang diselenggarakan oleh BKB P3A Kota Dumai diharapkan dapat memerikan tambahan pengetahuan tentang bagaimana menghadapi dan memberikan pertolongan serta bantuan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan amanah Undang-Undang yang telah ditetapkan.

Terakhir Walikota mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang telah sudi memenuhi undangan untuk memberi materi pada kegiatan tersebut, dan kepada para peserta Zul As minta atensi dan keseriusannya dalam mengikuti bimtek. "Atensi dan keseriusannya peserta sangat dituntut dalam mengikuti Bimtek ini hingga tuntas,"pinta Zul As mengakhiri sambutannya.

Laporan : YUS
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index