RENGAT (RA) - Melihat prilaku yang selama ini dilakukan oleh Tursiwan Kepala Desa (Kades) Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selayaknya yang bersangkutan dicapot sebagai Kades.
Berdasarkan keterangan yang dirangkum dari masyarakat setempat Turziwan ternyata bukan hanya sebatas melakukan penjualan tanah desa dan penggelapan uang KUD Usaha Tani saja, yang bersangkutan juga pernah tersangkut kasus Asusila.
Niko tokoh masyarakat setempat membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah tersangkut kasus asusila, peristiwa terjadi pada 2015 yang lalu, dimana sang Kades telah melakukan tindakan Asusila kepada anak angkatnya sendiri hingga mengakibatkan anak angkatnya tersebut hamil.
"Namun kasus ini akhirnya berakhir dengan damai, saat ini anak angkat Kades Turziman sudah melahirkan anak dari kejadian tersebut", katanya saat ditemui dikediamannya di SP 6 Pekan kemarin.
Kasus ini awalnya sempat dilaporkan kepihak penegak hukum, namun akhirnya ditutup karena adanya perjanjian damai antara korban dan tursiwan.
"Harusnya hal ini sudah dapat dijadikan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Inhu untuk mencopot yang bersangkutan sebagai kades", ujarnya.
Kami malu punya kades seperti itu, meski kasus ini selesai namun masyarakat sulit menerima kenyataan ini, masyarakat sulit untuk melupakan kasus ini, apalagi ini dilakukan oleh seorang Kades yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, tegasnya.
Sementara itu kades Air Putih Tursiwan hingga saat ini belum dapat ditemui maupun dikonfirmasi terkait hal ini, sehingga belum diperoleh keterangan menyangkut hal ini.
Laporan : MAN