Patroli Keliling, Polsek Teluk Meranti Awasi Masa Tenang Pilkada

Patroli Keliling, Polsek Teluk Meranti Awasi Masa Tenang Pilkada
Patroli Keliling, Polsek Teluk Meranti Awasi Masa Tenang Pilkada

Pelalawan, (RA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti, dalam rangka persiapan patroli pengawasan masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, menggelar apel di Halaman Kantor Panwaslu Kecamatan Teluk Meranti. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 24 November 2024, pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Meranti, Sdr. Herwanto, S.Sos, serta didampingi oleh Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Hendra Gunawan.

Kegiatan apel ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Panwaslu Kecamatan Teluk Meranti, anggota PPK Kecamatan Teluk Meranti, serta personel Polsek Teluk Meranti. Kapolsek yang hadir diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Terap, Aiptu Armilas. 

Ketua PPK Kecamatan Teluk Meranti, Evan, turut hadir bersama dengan sekitar 25 orang anggota dan staf Panwaslu serta personel Polsek Teluk Meranti yang berjumlah 4 orang.

"Patroli pengawasan masa tenang ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi menjelang hari pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2024," ujar Hendra.

Patroli ini bertujuan untuk menjaga agar seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya terkait dengan pelaksanaan masa tenang yang merupakan periode tanpa kampanye.

"Kegiatan patroli berfokus pada beberapa sasaran yang berpotensi menimbulkan pelanggaran pada masa tenang," kata Hendra.

Salah satu fokus utama adalah pengawasan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, yang seharusnya sudah dicopot sesuai dengan ketentuan pada masa tenang. 

Selain itu, kegiatan kampanye yang masih berlangsung dalam bentuk pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, serta penggunaan media massa dan media sosial juga menjadi perhatian utama.

Pemberitaan dan penayangan iklan kampanye yang masih disiarkan pada masa tenang juga menjadi sasaran patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan proses pemilihan. 

"Selain itu, patroli ini juga mencakup pencegahan terhadap kegiatan politik uang, penyebaran hoaks, politisasi SARA, serta ujaran kebencian yang bisa mempengaruhi kestabilan sosial selama masa tenang," jelasnya.

Intimidasi terhadap pemilih yang terkait dengan penggunaan hak pilih mereka juga menjadi bagian dari fokus patroli, guna memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan tanpa tekanan. Seluruh rangkaian kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan penuh kewaspadaan dan kesiapan, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang hari pemungutan suara.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli pengawasan yang melibatkan anggota PKD dan PPS dari masing-masing desa se-Kecamatan Teluk Meranti. 

Patroli dilakukan secara menyeluruh, dengan tujuan untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang ada selama masa tenang. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB, dengan situasi yang terkendali dan aman.

Secara keseluruhan, kegiatan apel dan patroli pengawasan masa tenang berjalan lancar dan sukses. 

Seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen tinggi untuk menjaga integritas Pemilu 2024. Dengan upaya pencegahan yang maksimal, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, dan demokratis.

#COOLING SYSTEM

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

COOLING SYSTEM

Index

Berita Lainnya

Index