Pemda Dinilai Tidak Serius Berantas Narkoba

Pemda Dinilai Tidak Serius Berantas Narkoba
ilustrasi

TEMBILAHAN (RA) - Pemberantasan Narkoba merupakan komitmen yang dibangun Pemerintah. Sebagai bentuk realisasi dari komitmen yang telah dibangun, banyak program yang dicanangkan. Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang beberapa waktu lalu mencanangkan tes urine terhadap aparatur daerah sebagai upaya pemberantasan narkoba dalam birokrasi Inhil dan vertikalisasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Namun sayangnya, rencana yang dahulunya digadang-gadang saat pencetusannya, sampai saat ini tak kunjung ada realisasinya. Saat ditanya, begitu banyak alasan yang terlontar pihak Pemda.

Untuk itu, komitmen pemberantasan Narkoba dikalangan birokrasi Inhil dipertanyakan. Salah satunya adalah Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) yang menganggap hal tersebut sebagai bentuk inkonsistensi dari Pemda Inhil dalam komitmen pemberantasan Narkoba.

"Seharusnya, pemda harus terlebih dahulu menjadi role model pemberantasan Narkoba melalui kegiatan programan yang mereka gagas atau canangkan, seperti tes urine yang beberapa waktu lalu itu. Sampai saat ini belum terdengar ada dilaksanakannya tes urine. Bahkan, isunya saja tidak terdengar, hilang seperti ditiup angin. Kalaupun ada, kenapa kok sampai sekarang kami tidak pernah mendengar hasilnya," tukas Andang Yudiantoro SH, Ketua Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Indragiri Hilir (Inhil) kepada wartawan.

Tidak hanya itu saja, seperti rencana vertikalisasi BNNK. Sudah hampir 3 tahun semenjak pencetusan rencana tersebut ditahun 2013 lalu kalau tidak salah, sampai saat ini juga tidak ada realisasinya. Tidak ada greget dari Pemda untuk menggesa hal ini.

Pada dasarnya, Dikatakan Andang, Dia dan pihaknya mendukung Pemda dalam upaya pemberantasan narkoba. Untuk itu, Dia menyarankan kepada pihak Pemda agar membuat sebuah gerakan secara masif dengan memberdayakan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Inhil.

Tambahnya, Pemda bisa memberdayakan LSM, Pers, Ormas maupun OKP. Bahkan, Pemda bisa melibatkan pihak RT/RW, komponen pemuda, maupun paguyuban. "Setelah semua turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba ini, baru bentuk kegiatan keprograman seperti razia yang harus mereka jalankan diluar dari Razia yang rutin dilaksanakan oleh pihak Kepolisian. Selain itu, Pemda dapat menghidupkan kembali pos ronda," ujarnya.

Andang meyakini jika hal yang disarankan itu dapat dilaksanakan, maka paling tidak 'titik-titik' peredaran narkoba dapat ditekan jumlahnya.

"Kita meminta kepada Pemda Inhil agar dapat concern dan konsisten dalam melaksanakan komitmen pemberantasan narkoba seperti arahan Presiden Republik Indonesia," tegasnya.

Laporan : SUF
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index