11 SKPD Pemprov Riau Terima Klinik Konsultasi KPK

11 SKPD Pemprov Riau Terima Klinik Konsultasi KPK
Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri

RIAU (RA) - Selama berada di Provinsi Riau hingga 1 April 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah dan Inspektorat Provinsi Riau dalam rangka membahas pencegahan korupsi dan penindakan secara terintegrasi masalah rasuah di Negeri Lancang Kuning tersebut.

Sebagaimana diketahui, saat ini Provinsi Riau merupakan pilot project daerah binaan pencegahan korupsi karena tingginya kasus-kasus korupsi di daerah ini, termasuk 3 gubernur terakhir yang terjerat kasus korupsi. Tentu, bukan Provinsi Riau saja yang mendapat pantauan khusus KPK karena Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Banten juga mengalami hal serupa.

Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri, perhatian khusus yang diberikan tim Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Provinsi Riau sangat membantu pihaknya terkait pemetaan permasalahan yang rawan korupsi di daerah ini, diantaranya permasalahan perizinan, penyalahgunaan APBD, dan SKPD yang besar anggaran.

Sejauh ini ada sebanyak 11 dari 14 SKPDd di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau yang diberikan Klinik Konsultasi oleh KPK dalam mencegah korupsi. SKPD tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau (BPKAD), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dinas kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Bina Marga, Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Dinas Kehutanan, Dinas Peternakan, Disbud, dan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

"Guna mencegah korupsi di tingkat SKPD yang memiliki anggaran yang cukup besar pihak KPK memberikan ruang konsultasi agar permasalahan kasus hukum terutama korupsi di SKPD tersebut dapat diminimalisir," ujar Evandes, Kamis (31/3/2016).

Setelah mendapatkan isu dari SKPD serta masukan dan permasalahan kasus hukum terkait korupsi yang terjadi di Provinsi Riau selama ini maka tanggal 13 April mendatang KPK akan mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur Riau, Forkopimda, pimpinan DPRD, SKPD dan bupati, walikota terpilih yang telah dilantik serta ketua DPRD masing masing kabupaten kota.

Dalam rakor tersebut nanti KPK akan menyusun rencana aksi untuk pemecahan  permasalahan yang selama ini terjadi di Provinsi Riau secara kongrit dan pihak KPK meminta pihak kepolisian, Kejati untuk mengawal pelaksanaan rencana aksi. (Dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index