BENGKALIS (RA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis meninjauan ke lokasi pekerjaan rehabilitasi Masjid Istiqomah yang terletak di Jalan Patimura kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, pada Selasa (19/11/2024).
Peninjauan tersebut langsung dipimpin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis Ardiansyah didampingi Sekretaris PUPR Bengkalis Erdila Fitriyadi, bersama seluruh kepala bidang dan konsultan pengawas pekerjaan.
"Kami sengaja melakukan pengecekan ke lokasi pengerjaan mengingat sudah memasuki akhir November. Selain memastikan pekerjaan tepat waktu, dan memastikan kualitas pekerjaan yang diberikan pihak rekanan sesuai bestek. Apalagi berkaitan dengan rehabilitasi Mesjid Istiqomah ini," ungkap Erdila Fitriyadi saat dikonfirmasi.
Masjid Istiqomah dibangun sejak tahun 1999 kemudian diresmikan pada tahun 2003. Masjid Istiqomah merupakan salah satu masjid kebanggaan masyarakat di Pulau Bengkalis.
"Usia Masjid Istiqomah kurang lebih 25 tahun. Kondisinya saat ini mengalami kebocoran yang cukup parah disekitar selasar masjid. Jika hari hujan jemaah tidak bisa melaksanakan ibadah. Karena sejak dibangun belum pernah direhab. PUPR Bengkalis mendapatkan arahan dari Ibu Kasmarni (bupati) saat itu untuk segera dilakukan rehabilitasi berat," ungkap Erdila.
Dikatakanya, Masjid Istiqomah merupakan rumah ibadah yang menjadi ikon Kabupaten Bengkalis. Masjid lstiqomah mendapat pengaruh gaya arsitektur Turki, Arab, dan budaya lokal Melayu tersebut pada tahun ini dilakukan rehabilitasi dikerjakan perusahaan CV. Sumber Kencana Perkasa dengan nilai kontrak senilai Rp9,9 miliar.
"Hasil pengamatan dalam peninjauan kami dilapangan pengerjaan rehabilitasi Masjid Istiqomah ini sudah mencapai 85 persen. Kondisi Masjid saat ini tidak ada lagi kebocoran, masjidnya juga sudah terlihat segar," terang Erdila.
Erdila juga menegaskan bahwa pengerjaan rehabilitasi Masjid Istiqomah tersebut harus tepat waktu sesuai kontrak yang telah disepakati pada 20 Desember tahun ini harus selesai.
"Kita sudah ultimatum pihak rekanan agar pengerjaan rehabilitasi Masjid Istiqomah ini selesai tepat waktu pada tanggal 20 Desember, sehingga masyarakat Kabupaten Bengkalis bisa melaksanakan ibadah sholat," pungkas Erdila mengakhiri.
#BENGKALIS