Pemko Diminta jangan Asal Buat Perda

Pemko Diminta jangan Asal Buat Perda
Ade Hartati

PEKANBARU (RA) - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ade Hartati Rahmad MPd mengatakan, hingga saat ini masih banyak Peraturan Daerah (Perda) yang di Pemerintah Kota Pekanbaru tidak berjalan semestinya. Seperti Perda nomor 12 tahun 2008 tentang sanksi kepada masyarakat yang memberikan sumbangan kepada pengbemis, didenda Rp50 Ribu. Meskipun telah disahkan sejak dua tahun lalu, hingga saat ini Perda tersebut tidak ada dijalankan.

"Kelemahan kita selama ini memang, kita selalu membuat Perda tapi implementasinya tidak maksimal. Seperti Perda tentang sanksi untk masyarakat yang memberikan sumbangan kepada pengemis itu. Hingga saat ini tidak pernah diterapkan di lapangan," ungkap Ade ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (30/8)

Selama ini, menurut Ade Pemko Pekanbaru kurang maksimal dalam mengimplementasikan Perda tersebut kepada masyarakat dikarenakan kurangnya kesiapan Pemko Pekanbaru dalam mempersiapkan perangkat yang akan menjalankan Perda tersebut. Sehingga, keberadaan Perda yang telah disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media masa maupu melalui plang Perda yang dipampangkan disetiap persimpangan jalan hanya sebagai pampangan saja dan tak bermakna apa-apa.

"Jadi, kita berharap agar kedepannya Pemko Pekanbaru tak asal menerbitkan Perda saja, tapi siapkan dulu perangkat yang akan menjalankan Perda itu nantinya baru disahkan Perdanya. Selanjutnya, setiap instansi harus memiliki konsep yang jelas karena Kota Pekanbaru ini perkembangannya selalu terjadi. angan hanya konsep itu main kopi paste dari konsep Perda tahun-tahun sebelumnya," kata politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Ade juga menambahkan, jika Dinas Sosial Kota Pekanbaru tidak memiliki konsep yang jelas dan tidak berani menginovasi kebijakan kedepannya, maka keberadaan pengemis di Kota Pekanbaru akan terus berkembang dan sangat susah dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Artinya, Kota Pekanbaru akan terus dihantui oleh menjamurnya pengemis.

"Kita lihat memang setiap Satker tak ada yang berani keluar dari zona aman, tak ingin perubahan, hanya main kopi paste saja kebijakan itu dari aturan-aturan yang pernah ada. Kalau seperti ini, maka Pekanbaru yang ingin maju tak akan tercapai kalau perangkatnya tidak dipersiapkan dengan baik," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index