PANGKAL PINANG (RA) – Ketua Umum PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, bersama Ketua PWI Bangka Belitung, Muhammad Fatthurrakhman Boy, resmi meluncurkan buku berjudul "Mengeja Laut" di Aula Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Sabtu (16/11/2024).
Buku "Mengeja Laut" merupakan kumpulan opini dan karya jurnalistik 11 wartawan senior dari Bangka Belitung.
Peluncurannya ditandai dengan penandatanganan sampul buku, yang kemudian dibagikan kepada perwakilan Pj Gubernur Babel, Eko Kurniawan, pelajar, mahasiswa, serta wartawan yang hadir dalam kegiatan Diskusi Pilkada Damai dan Anti-Hoaks.
Ke-11 wartawan PWI Babel yang terlibat dalam penulisan buku ini antara lain Anthoni Ramli, Budi Rahmad, Dedy Irawan, Fachruddin Halim, Irwanto, Krisyanidayati, Muhammad Tamimi, Nurul Kurniasih, Replianto, Rudi Sahwani, dan Samsi Komar.
Setelah peluncuran, acara dilanjutkan dengan Diskusi Pilkada Damai dan Anti-Hoaks.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk perwakilan Kapolda Babel, AKBP Wahyudi, Rektor Universitas Bangka Belitung Prof Dr Ibrahim, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Komisioner Bawaslu Babel Davitri, dan Kasubdit Siber Polda Babel AKBP M Ikbal Surbakti.
Kapolda Babel melalui AKBP Wahyudi menekankan komitmen institusinya untuk menciptakan Pilkada yang damai dan adil di Babel.
Wahyudi juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi menjaga stabilitas selama proses Pilkada berlangsung.
Rektor UBB, Prof Dr Ibrahim, dalam diskusinya mengungkapkan berbagai anomali yang sering terjadi dalam politik, termasuk Pilkada di Babel.
Ia menyebutkan tujuh anomali, yaitu anomali orientasi, citra, relasi kuasa, fatsun, agen, posisi, dan penetrasi.
Sementara itu, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan pentingnya independensi wartawan dalam Pilkada.
"Wartawan anggota PWI dilarang menjadi partisan. Jika ada yang terlibat dalam aktivitas partai atau pasangan calon, mereka harus cuti sementara dari profesinya," ujar Zulmansyah, mengacu pada aturan Dewan Pers.
Komisioner Bawaslu Babel, Davitri, menjelaskan bahwa aturan main Pilkada serentak 2024 telah jelas, termasuk mekanisme pelaporan pelanggaran.
Namun, ia mengungkapkan bahwa banyak laporan yang masuk ke Bawaslu Babel tidak memenuhi syarat formil dan materil sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.
Kasubdit Siber Polda Babel, AKBP M Ikbal Surbakti, menambahkan bahwa patroli siber terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas Pilkada.
Ia mengingatkan pentingnya literasi digital, terutama bagi pelajar dan mahasiswa, agar tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi. "Saring sebelum sharing," tegasnya.
#Persatuan Wartawan Indonesia