Hindari Penyerobotan, Pemko Diminta Mendata Aset

Hindari Penyerobotan, Pemko Diminta Mendata Aset
Ir Nofrizal MM

PEKANBARU (RA) - Dalam APBD Perubahan tahun 2012, Pemerintah Kota Pekanbaru memprioritaskan pengadaan lahan dan pembentukan DED sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dana dari APBN. Wacana tersebut ditanggapi oleh Ketua Komisi II, Ir Nofrizal MM yang membidangi keuangan daerah. Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, sebelum Pemko Pekanbaru berpikir untuk membeli lahan baru dari uang APBD, tidak ada salahnya jika Pemko Pekanbaru melakukan pendataan terhadap lahan Pemko yang ada saat ini.

"Karena, sampai sekarang kita tidak tahu lahan Pemko ini dimana-mana saja, secara rincinya kita tak pernah dikasih tahu. Makanya perlu ada pendataan yang jelas terhadap aset Pemko, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Karena kita sampai hari ini belum melihat secara rinci dan detail baik peruntukan dan dokumentasinya, jangan sampai aset yang ada tidak dapat digunakan berdasarkan peruntukannya yang benar," ungkap Nofrizal ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (29/8).

Dikatakan Nofrizal, setiap tahun diketahui Pemko Pekanbaru selalu menambah asetnya, baik itu berupa pembangunan fisik, pengadaan barang, maupun lahan. Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada data yang jelas tentang jumlah dan keberadaan aset tersebut. Sehingga sulit untuk dilakukannya pemantauan.

"Seharusnya, yang mana saja aset Pemko perlu diketahui oleh masyarakat. Hal ini berguna untuk pengawasan, jika semua masyarakat mengetahui jika lahan tersebut milik Pemko Pekanbaru, maka tidak akan ada lagi kasus peyerobotan lahan seperti yang selama ini terjadi," terangnya.

Nofrizal juga menambahkan, dari pemantauannya pada sebagian aset Pemko yang diketahui, banyak aset tersebut terlantar dan tidak dimanfaatkan secara baik. Kondisi tersebut diperparah lagi, aparat kelurahan dan kecamatan juga tidak mengetahui jika lahan tersebut milik Pemko Pekanbaru, sehingga saat dilakukan penyerobotan oleh masyarakat, bukti kepemilikan aset itupun susah dicari dokumentasinya yang sudah di simpan bertahun-tahun.

"Seharusnya, pendataan aset ini dilakukan setiap tahun, sehingga tak ada lagi yang namanya kehilangan surat menyurat terkait aset. Jika diserobot, kita mudah untuk mengambil kembali dengan bukti-bukti kepemilikan yang kita punya. Makanya, data aset ini perlu diketahui juga oleh masyarakat, setidaknya kita sebagai wakil masyarakat," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index