BENGKALIS (RA) – Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bengkalis, Jl. Pertanian Desa Senggoro, kecamatan Bengkalis, rapat koordinasi persiapan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2024 berlangsung pada hari Senin (28/10/2024).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, serta perwakilan dari Polres Bengkalis dan berbagai instansi terkait.
Agung Kurniawan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan berbagai tahapan dalam persiapan Pilkada 2024, termasuk kesiapan logistik. Ia juga menyoroti pentingnya lokasi penyimpanan surat suara, yang disarankan untuk dilakukan di satu tempat guna mengurangi risiko kerawanan. Rencananya, pelipatan surat suara akan dilakukan di Kantor KPU dan Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis.
Dalam paparan oleh Pak Woko, disampaikan mengenai dasar hukum dan data logistik Pilkada 2024 yang tersedia. Beberapa item penting yang telah diterima termasuk 475.485 lembar surat suara untuk Pilgubri dan Pilbup Bengkalis. Namun, terdapat beberapa logistik yang belum tiba, termasuk daftar pasangan calon dan alat kelengkapan pemungutan suara.
Rapat ini juga membahas tata tertib bagi petugas sortir dan lipat surat suara, yang akan melibatkan 200 orang dengan waktu kegiatan dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 17.00 WIB. Petugas diharapkan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan dan mengikuti berbagai ketentuan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bengkalis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pelipatan logistik, sementara Kabag Ops Polres Bengkalis mengungkapkan kesiapan pihak kepolisian dalam mengantisipasi kerawanan keamanan selama proses sortir dan lipat surat suara.
Hasil rapat memutuskan bahwa kegiatan sortir dan pelipatan surat suara akan dilaksanakan di Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis mulai 30 Oktober hingga 2 November 2024. Pemindahan surat suara dari Kantor KPU ke Gedung LAMR akan dilakukan pada 29 Oktober 2024, dengan pengawalan dari Polres Bengkalis.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada 2024, dengan harapan semua proses logistik dapat berjalan tepat waktu, jumlah, dan efektif.