PUPR Bengkalis Gelar Konsultasi Publik dan Luncurkan Aplikasi SIMTARU untuk Percepatan Penyusunan RDTR

Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:23:26 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, bersama Sekretaris PUPR Erdila Fitriyadi, saat melakukan soft launching SIMTARU dengan penekanan tombol bersama.

BENGKALIS (RA) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menyelenggarakan Konsultasi Publik I terkait Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bengkalis pada Selasa (22/10/2024). Acara ini juga menjadi ajang sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis Tahun 2022-2042 dan soft launching aplikasi Sistem Informasi Penataan Ruang (SIMTARU).

Bertempat di ruang rapat Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, yang mewakili Pjs Bupati Bengkalis. Ia didampingi oleh Sekretaris Dinas PUPR Erdila Fitriyadi serta Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, yang secara bersama-sama menekan tombol untuk peluncuran SIMTARU.

Sekretaris PUPR, Erdila Fitriyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2022 merupakan hasil dari proses panjang yang memakan waktu dua tahun. Perda ini kini menjadi acuan hukum yang pasti untuk perencanaan tata ruang wilayah di Bengkalis.

"Alhamdulillah, hari ini kita melanjutkan konsultasi publik pertama untuk RDTR Perkotaan Bengkalis. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan yang hadir dapat memberikan masukan dan informasi lintas sektoral untuk menyusun RDTR yang menyeluruh," ujar Erdila.

Ia juga menambahkan bahwa aplikasi SIMTARU diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait tata ruang. Aplikasi ini diharapkan akan memberikan manfaat besar, memudahkan pengurusan administrasi tata ruang, serta mendukung pengembangan wilayah dan kualitas hidup masyarakat.

Sementara itu, mewakili Pjs Bupati Bengkalis, Andris Wasono menekankan pentingnya penyusunan RDTR sebagai bagian dari tahapan perencanaan tata ruang. Konsultasi publik ini diharapkan dapat menjaring isu-isu strategis yang perlu diatasi secara sistematis.

"Kepada peserta sosialisasi, kami harapkan agar Perda RTRW dan RDTR yang sedang disusun dapat menjadi pedoman dalam penataan ruang dan pembangunan di Kabupaten Bengkalis, sehingga kita bisa mematuhi aturan dan menghindari pelanggaran tata ruang," ujar Andris.

Acara ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, serta perwakilan perangkat daerah dan tokoh masyarakat Kabupaten Bengkalis, baik secara langsung maupun virtual.

Tags

Terkini

Terpopuler