Polres Rokan Hulu Gelar Cooling System dan Penyuluhan Hukum di Desa Koto Tinggi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:07:02 WIB
Polres Rokan Hulu Gelar Cooling System

ROKAN HULU (RA) – Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar kegiatan Cooling System dan penyuluhan hukum terpadu di Aula Kantor Desa Koto Tinggi, Senin (21/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai aspek hukum, sekaligus menjaga ketenangan menjelang Pilkada 2024.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai instansi hukum. Di antaranya, Aipda Adevis, S.H., M.H., Kaurmintu Sat Resnarkoba Polres Rohul, Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Novelita Sembiring, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Gita Febrita, S.Hi., M.H., dan Jaksa Kejari Rohul David Raja Sinaga, S.H.

Kepala Desa Koto Tinggi, Asmo Jumairi, beserta perangkat desa lainnya, termasuk Sekdes, Kadus, RT, RW, serta tokoh masyarakat setempat, hadir dalam kegiatan ini bersama sekitar 50 warga lainnya.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Bamin Sie Humas Aipda Firdaus, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini memberikan pemahaman kepada peserta tentang berbagai isu hukum yang penting bagi masyarakat.

"Peserta diajarkan tentang cara pemberantasan, pencegahan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta bagaimana proses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan," ujar Aipda Firdaus.

Selain itu, Aipda Firdaus menambahkan bahwa peserta juga mendapatkan pemahaman tentang proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri, sehingga mereka lebih memahami mekanisme hukum yang berlaku.

"Peserta juga memahami penyelesaian perkara perceraian dan waris yang diselesaikan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian," lanjutnya.

Terakhir, peserta penyuluhan diberikan wawasan tentang penanganan perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak.

Tags

Terkini

Terpopuler