Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis: Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:44:44 WIB
Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

PEKANBARU - Pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, mulai pukul 09.00 WIB, Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis dilaksanakan di Hotel Surya, Kecamatan Bathin Solapan. 

Rapat ini dihadiri oleh AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H. (Kasat Reskrim Polres Bengkalis), Nanang Wartono, S.H., M.H. (Bawaslu Provinsi Riau), dan Usman, S.H. (Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis).

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dapat melaksanakan tugas mereka sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. 

Dalam kegiatan ini, peserta menerima materi penting mengenai pengawasan kampanye, dengan penekanan pada pentingnya koordinasi yang cepat dan efektif jika ditemukan kesalahan prosedur.

Poin penting yang disampaikan dalam rapat adalah bahwa pengawas pemilihan yang lalai dalam menindak pelanggaran yang dilaporkan akan menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur dapat berperan aktif dan tanggap demi terciptanya pemilihan yang transparan dan akuntabel.

Tags

Terkini

Terpopuler