Polsek Singingi Hilir Ungkap Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Petai

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:52:59 WIB
Polsek Singingi Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kediaman MA (30) di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Kamis (17/10/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.

KUANSING (RA) – Polsek Singingi Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kediaman MA (30) di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Kamis (17/10/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kejadian ini diduga melibatkan empat terduga pelaku, yakni NB, S, M, dan V, yang dilaporkan melakukan tindakan kekerasan terhadap MA.

Menurut penjelasan korban, MA, insiden bermula saat NB mendatangi rumahnya dalam kondisi emosi, sambil membahas masalah lama. Situasi semakin tegang ketika NB menyerang fisik MA. Anggota keluarga NB, yakni S, M, dan V, kemudian turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.

MA mengalami sejumlah luka serius, termasuk di bagian hidung, mulut, dan kepala, akibat pengeroyokan itu. Setelah kejadian, MA segera melaporkan insiden ini ke Polsek Singingi Hilir untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan korban dan kini tengah melakukan penyelidikan.

Polisi telah mengumpulkan barang bukti, termasuk hasil visum, serta meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mendukung proses hukum.

Para pelaku dalam kasus ini akan dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, yang membawa ancaman hukuman pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Singingi Hilir mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, menghindari tindakan kekerasan, serta menyelesaikan konflik secara damai.

Polsek Singingi Hilir juga menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum.

Tags

Terkini

Terpopuler