Pemkab Bengkalis Salurkan Gaji Honorer, TPP Pegawai, dan ADD Tahap II Tahun 2024

Jumat, 27 September 2024 | 17:57:34 WIB
Kepala BPKAD Bengkalis Aready.

Riauaktual.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), telah menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 dan tunda bayar ADD tahun 2023 ke rekening pemerintah desa se-Kabupaten Bengkalis. Penyaluran ini berlangsung mulai Kamis (26/9/2024) hingga Jumat (27/9/2024).

Selain ADD, Pemkab Bengkalis juga telah menyalurkan gaji honorer, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) hingga bulan September 2024, serta GU (Ganti Uang) untuk kebutuhan operasional perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.

"Mulai Kamis hingga Jumat ini, seluruh ADD tahap II tahun 2024 dan tunda salur ADD tahun 2023 telah kami salurkan ke rekening pemerintah desa se-Kabupaten Bengkalis. Selain itu, TPP pegawai, gaji honorer, serta GU operasional OPD juga sudah kami salurkan. Semoga ini dapat mempercepat program pembangunan hingga ke tingkat desa," ujar Kepala BPKAD Bengkalis, H. Aready, kepada Riauaktual.com, Jumat (27/09/2024).

Sebelumnya, Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan bahwa rekomendasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Triwulan III untuk Kabupaten Bengkalis telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Selasa (24/9/2024).

Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, Bupati Kasmarni segera memerintahkan Kepala BPKAD untuk mempercepat proses Surat Perintah Membayar (SPM) agar pembayaran ADD, gaji honorer, insentif RT/RW, TPP ASN, serta kebutuhan operasional OPD dapat segera disalurkan pada bulan September ini.

"Kami tegaskan bahwa pembayaran ADD, gaji honorer, insentif RT/RW, TPP ASN, serta operasional OPD harus segera dibayarkan pada bulan September 2024 ini," ujar Bupati Kasmarni, yang merupakan bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis.

Bupati Kasmarni juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI atas dukungan dan perhatian yang diberikan kepada Pemkab Bengkalis.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia, atas dikeluarkannya rekomendasi Dana Bagi Hasil Triwulan III untuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler