Riauaktual.com - Kesadaran masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba semakin meningkat. Hal ini terbukti dari laporan warga yang membantu kepolisian menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Kamis (12/9/2024), mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam penanganan kasus ini.
"Kami sangat berterima kasih atas informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial kepada Kapolsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Polres Inhu, Ipda Ripal Indrawata," ujar Aiptu Misran.
Aiptu Misran juga menegaskan bahwa Polres Inhu di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan merespons semua laporan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Kapolsek LBJ bersama timnya berhasil menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba berdasarkan laporan dari warga. Keempat tersangka tersebut adalah ANS alias Akbar (31), AM alias Abdi (25), MSN alias Belong (34), dan AT alias Agus Kembar (32).
Penangkapan pertama dilakukan di Desa Tasik Juang, Kecamatan LBJ, di mana tiga tersangka, yaitu Akbar, Abdi, dan Belong, diamankan. Barang bukti berupa enam paket sabu seberat 13,60 gram ditemukan pada ketiga pelaku. Berdasarkan interogasi terhadap ketiga tersangka, polisi kemudian menangkap Agus Kembar di Desa Sungai Beras-Beras dengan barang bukti sabu seberat 1,20 gram.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini karena masih ada nama-nama lain yang diduga terlibat," ujar Aiptu Misran.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi.
"Kami berharap masyarakat semakin proaktif, sehingga Kabupaten Inhu bisa segera terbebas dari peredaran narkoba," tutupnya.