50 Anggota DPRD Pekanbaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 06 September 2024 | 17:17:34 WIB
50 Anggota DPRD Pekanbaru Dilantik

Riauaktual.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 resmi dilantik setelah menjalani pemilihan legislatif pada Februari 2024. Dalam pelantikan tersebut, Muhammad Isa Lahamid diangkat sebagai Ketua Sementara DPRD Pekanbaru, sementara Tengku Azwendi Fajri menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru serta disaksikan langsung oleh Asisten II Sekdaprov Riau, M Job Kurniawan, dan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Jumlah anggota DPRD Pekanbaru kali ini mengalami peningkatan dari 45 menjadi 50 anggota, dengan 26 di antaranya merupakan anggota incumbent dan 24 lainnya adalah wajah baru. 

Mantan Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, menyampaikan permintaan maaf atas sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan selama masa jabatannya. Ia menyebutkan bahwa keterbatasan APBD Pekanbaru menjadi salah satu faktor yang membuat beberapa aspirasi masyarakat belum terealisasi. Namun, ia juga menegaskan bahwa selama lima tahun terakhir, banyak peraturan daerah yang berhasil disahkan.

"Kami pamit undur diri dan memohon maaf jika ada kekurangan selama masa jabatan. Meski masih ada aspirasi masyarakat yang belum bisa terealisasi, kami telah melakukan banyak kegiatan termasuk pengesahan puluhan Perda," ujar Sabarudi.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Sekdaprov Riau, M Job Kurniawan, mewakili Pj Gubernur Riau, menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRD Pekanbaru adalah amanah undang-undang. Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan di Pekanbaru, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.

"Tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, harus berjalan optimal. Sinergi dan kolaborasi dengan eksekutif harus dijaga untuk menuntaskan berbagai permasalahan di Pekanbaru. Selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dan terima kasih kepada anggota yang sudah menyelesaikan masa baktinya," tutur M Job Kurniawan.

Setelah ditetapkannya Ketua DPRD Pekanbaru definitif nanti, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi-komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, serta badan pembentukan peraturan daerah akan dibentuk.

Tags

Terkini

Terpopuler