RUTRK Tak Jelas, Pemko Pekanbaru Dirugikan Sekitar Rp 3 M Dalam Dua Bulan

Selasa, 15 Maret 2016 | 19:13:59 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Belum jelasnya hasil verifikasi Perda Rencana Umum Tata Ruang (RTRW) Kota Pekanbaru oleh Pemerintah Provinsi sudah mulai berdampak pada pendapatan Kota Pekanbaru. Bahkan jumlahnya sungguh siknifikan yakni sekitar Rp 3 M.

Kepala Dinas Tata Ruang dan bangunan KOta Pekanbaru, Mulyasman mengakui jika Pendapatan Kota Pekanbaru berkurang sekitar Rp 2-3 M rupiah sejak 2 bulan belakangan ini. Hal ini dikarenakan dari ditangguhkannya penerbitan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.

“Kalau tahun lalu hari normal satu bulan pemasukan kita dalam satu bulannya dari IMB bisa 2 M, kalau dengan kondisi perekonomian yang lesu ini kita perkirakan saja dalam dua bulan sekitar 2-3 M,” ungkapnya.

Meski sampai saat ini pelayanan IMB terhenti sama sekali, namun seluruh berkas permohononan pengurusan IMB masih tetap diterima. Dalam satu bulan kemungkinan lebih dari 300 berkas yang masuk.

“Semua berkas masih kita terima dan tidak kita tolak, karena kita masih berharap ada solusi dari Pemerintah Provinsi, namun berapa berkas yang sudah masuk belum kita hitung ulang keseluruhan sampai hari ini,” katanya.

Dilain sisi menjawab wartawan mengenai respon dari Pemerintah Provinsi Riau terkait permintaan solusi belum tuntasnya verifikasi Perda RUTRK Pekanbaru, sampai saat ini dikatakan Mulyasman belum ada jawaban dari Pemerintah provinsi Riau.

“Sampai sekarang masih belum ada respon dari provinsi, kita dalam waktu dekat kembali akan menyurati. Sekaligus pada Rabu pekan ini kita akan ke Kemendagri mempertanyakan verifikasi Perda RUTRK Pekanbaru tersebut,” terangnya.

Laporan : YAN
 

Terkini

Terpopuler