Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Imbau Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Selasa, 30 Juli 2024 | 19:16:37 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Imbau Waspadai Penipuan

Riauaktual.com - Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Provinsi Gorontalo, Dr. Arjuna Meghananda Wiritanaya, SH, MH, mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai pesan atau panggilan dari nomor WhatsApp maupun akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya.

Dr. Arjuna Meghananda Wiritanaya menyampaikan imbauan ini setelah mendapat informasi dari beberapa teman dan sahabat yang dihubungi oleh nomor WhatsApp dengan foto profil dirinya bersama istri tercinta. Selain melalui WhatsApp, oknum tidak bertanggung jawab tersebut juga menggunakan media sosial Facebook untuk melakukan penipuan.

Diduga, oknum tersebut sengaja mengaku sebagai dirinya untuk mencari keuntungan pribadi. Namun, setelah ditelusuri, nomor tersebut bukan milik Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Provinsi Gorontalo.

Eks Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis ini meminta masyarakat untuk waspada terhadap niat terselubung oknum tersebut.

"Saat dikonfirmasi kepada Riauaktual.com pada Selasa, (30/7/2024) melalui telepon seluler, pria yang akrab disapa Arjuna ini mengatakan bahwa nomor WhatsApp miliknya tidak berganti. 'Ya, saya ada dapat informasinya tadi. Hati-hati dan waspada atas penipuan dengan modus pesan mengatasnamakan saya. Itu bukan nomor WhatsApp saya,' ungkap Arjuna."

Arjuna juga meminta agar masyarakat maupun teman dan sahabat tidak langsung percaya jika dihubungi oleh nomor tersebut.

"‘Mohon jangan langsung dipercaya, apalagi sampai meminta untuk mengirimkan uang atau penipuan lainnya,' pesan Arjuna."

Ia berharap masyarakat dapat teliti dan tidak mudah percaya atas pesan-pesan yang dikirimkan melalui media sosial tersebut. Arjuna menyebutkan bahwa nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya sudah dilacak keberadaannya.

"Kita meminta bantuan kepada pihak yang berwenang untuk melacak posisi pengguna nomor WhatsApp tersebut. Hasilnya berada di Kampung Lalang, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," ungkap Arjuna.

Untuk itu, Arjuna mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada hal-hal seperti itu dan tidak melayani jika ada pesan dari nomor yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato.

"Mohon untuk tidak dilayani lagi atau tidak ditanggapi, atau di blokir," imbuhnya.

Salah satu wartawan Bengkalis, Didik Purwanto, mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta pertemanan melalui media sosial Facebook karena mengenal eks Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, sehingga menerima pertemanan tersebut.

"Tidak lama setelah berteman di Facebook, saya diminta nomor WhatsApp kemudian dihubungi oleh oknum yang mengatasnamakan Arjuna Meghananda Wiritanaya. Tapi tidak saya respon," katanya.

Tags

Terkini

Terpopuler