Riauaktual.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini mengalokasikan anggaran untuk pembelian kendaraan operasional bagi desa-desa di wilayah tersebut. Anggaran total yang diberikan setiap desa adalah sebesar Rp45 juta, yang akan digunakan untuk membeli dua unit sepeda motor.
Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menjelaskan bahwa bantuan dana ini berasal dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Riau tahun 2024. Proses pengadaan kendaraan tersebut akan dilakukan langsung oleh pemerintah desa masing-masing.
"Tahun ini Pemprov Riau memberikan anggaran untuk pembelian kendaraan operasional bagi desa. Total anggarannya Rp45 juta per desa," ujarnya pada Rabu (1/4).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli dua unit sepeda motor. Satu unit akan diperuntukkan bagi kepala desa, sementara unit lainnya untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
"Dengan demikian, setiap desa akan mendapatkan dua sepeda motor, satu untuk kepala desa dan satu untuk BPD. Pembelian kendaraan dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau, Djoko Edy Imhar, mengungkapkan bahwa selain bantuan anggaran untuk pembelian kendaraan operasional, Pemprov Riau juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp318.199.529.000 untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa.
"Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Indeks Desa Membangun (IDM), namun besaran bantuannya akan disesuaikan dengan klasifikasi BUMDes," katanya.
Dengan demikian, bantuan yang diberikan akan berbeda-beda sesuai dengan klasifikasi BUMDes masing-masing. (ADV)