Hingga Februari, Realisasi BPHTB Sudah Mencapai Rp 18 Milyar

Kamis, 03 Maret 2016 | 21:17:07 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Hingga saat ini Bea Peralihan Hak Atas Tanah (BPHTB) masih menjadi penyumbang PAD terbesar dan pemasukan utama bagi Dispenda Kota Pekanbaru selain PBB.

Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Yuliasman, mengatakan bahwa realisasi yang dicapai dari BPHTB cukup bagus. Dimana realisai yang dicapai hingga akhir Februari kemarin  sebesar Rp 18 Milyar. Jumlah ini hampir mendekati target triwulan Pertama tahun 2016 yakni sebesar 20 M.

"Alhamdulillah kalau untuk pemasukan kas daerah dari BPHTB masih menjadi idola bagi Dispenda disamping PBB," kata Yuliasman, Kamis (3/3) di kantor walikota.

Lancarnya pemasukan kas daerah dari BPHTB diungkapkan Yuliasman ditunjukkan dari angka hasil transaksi jual beli tanah di Pekanbaru juga cukup tinggi. Pasalnya pengurusan BPHTB dilakukan untuk transaksi jual beli tanah.

"Untuk transaksi tanah di Pekanbaru tampaknya tidak terpengaruh ditengah lesunya perkembangan ekonomi,"ujar Yuliasman.

Ketika disinggung terkait kepatuhan masyarakat untuk melaporkan besaran transaksi sesuai dengan yang terjadi dilapangan, dinilai Yuliasman juga sudah cukup baik. Meski tidak ditampiknya ada juga beberapa yang berusaha mengelabui Dispenda  dengan menurunkan nilai transaksi jual beli tanahnya tidak sesuai dengan harga sebenarnya.

"Untuk kasus ini, jika ternyata transaksinya mencolok dibanding NJOP, kami akan turun kelapangan mencari tahu berapa pasaran harga tanah diwilayah tersebut. Kalau masyarakat tidak jujur pasti akan ketahuan. Karena biasanya transaksi jual beli tanah selalu diatas NJOP,"papar Yuliasman lagi.

Untuk pelayanan BPHTB, Yuliasman memastikan bisa diurus dalam waktu singkat atau selesai dalam waktu satu hari kerja.

"Untuk pelayanannya sudah bagus, bahkan dapat urus dan bisa diurus dalam waktu singkat," tutupnya.


Laporan : YAN

Terkini

Terpopuler